Example floating
Example floating
BeritaKesehatan

Sukses Beri ASI Ekslusif, Yeni Rahman: Ibu Layak Dapat Penghargaan

×

Sukses Beri ASI Ekslusif, Yeni Rahman: Ibu Layak Dapat Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Melalui Legislator DPRD Makassar, Yeni Rahman, S.Si menginisiasi Sosialisasi Peraturan Daerah di Red Cendrawasih Hotel, Minggu (27/06) kemarin.

ASI menjadi perhatian pemerintah mengingat susu formula lebih laris di pasaran. Iklan yang begitu fantasi memanjakan mata ibu-ibu terutama ibu karir yang sibuk di tempat kerja dan “kurang waktu” memberikan ASI pada bayinya. Hal inilah menjadi alasan terbitnya Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Yeni berpandangan, Perda tersebut penting disampaikan kepada masyarakat terutama ibu-ibu sebagai bentuk perhatian pemerintah. Ia pun melibatkan dua narasumber dari Dinas Kesehatan dr. Istiana Anwar, S.Ked., M.Kes dan Rosnani Alimuddin yang merupakan tenaga pengajar salah satu sekolah di Kota Makassar.

“Sebetulnya karena kekhawatiran anggapan sepele masyarakat terhadap ASI. Asupan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kelahiran sangat penting” ucap Yeni.

Dia menambahkan, Bangsa dan negara tentu menginginkan putra dan putri yang unggul. Dimana salah satu keunggulan tersebut dapat tercapai jika seluruh bayi yang lahir diberikan ASI Eksklusif, kalangan bapak-bapak mengatakan perlu sanksi bagi ibu yang tidak mau memberikan ASI Eksklusif diluar alasan medis. Dalam mendukung peraturan itu, mereka mengusulkan kurungan penjara bagi ibu yang tidak mau memberikan ASI pada anaknya.

“Dalam perda ini, kami tidak mengatur sanksi kepada ibu, tapi sanksi bagi tenaga kesehatan yang kurang mengedukasi pemberian ASI Eksklusif atau membiarkan bayi baru lahir di rumah sakit diberikan susu formula (Non ASI) dimana tidak ada kondisi medis tertentu yang dialami oleh si ibu,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  IKA PMII Tidore Panaskan Mesin Organisasi, Rakercab Siap Digelar

Selain itu, ruang laktasi di tempat pemerintahan perlu dibenahi untuk mendukung program Perda ASI. Banyak keluhan mengenai ruang laktasi yang kurang representatif di tempat-tempat umum contohnya di tempat kerja. Ruang laktasi diharapkan menjadi sarana dan fasilitas nyaman bagi ibu yang ingin memberikan ASI Eksklusif pada anaknya.

Pemerintah mendukung ibu-ibu yang selesai dan sukses memberikan ASI dengan apresiasi uang tunai dan piagam penghargaan.

“Sebenarnya bukan dilihat jumlah materi dan apa yang diberikan, tetapi betapa pemerintah mengapresiasi ibu yang memberikan ASI Eksklusif kepada anaknya,” ungkap Yeni.

Pemberian ASI menjadi hal krusial di Indonesia. Terjadi stunting jika anak tidak mendapatkan ASI, menyebabkan kanker payudara hingga kanker rahim diakibatkan karena tidak dikeluarkannya ASI tersebut yang berdampak kerugian bagi anak dan ibunya.

dr. Istiana Anwar menyatakan, pada 1000 hari pertama kelahiran merupakan golden time dimana anak dapat diberikan gizi terbaik demi tumbuh kembang maksimal. Maka perlu ASI Eksklusif selama enam bulan penuh tanpa bantuan makanan. Termasuk air putih pun tidak boleh diberikan pada anak di usia enam bulan tersebut.

Walaupun tidak ada sanksi penjara atau sejenisnya untuk ibu melahirkan dalam perda itu, namun diharapkan peran aktif masyarakat mendukung ibu dalam menyusui dan tidak tergoda oleh iklan susu formula yang menjamur di televisi. Pemenuhan gizi seimbang untuk anak baik kesehatan maupun kecerdasannya menjadi perhatian utama termasuk memperhatikan ASI.

Reporter: Anisa

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit