Faktual, Net, Sinjai, Sulsel – Pengurus asosiasi pemerintahan Desa seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Sinjai, terkait Bimtek telah digelar hari Sabtu (06/06/2021). Lalu. di Hotel Al madera, Jalan Somba Opu, Kota Makassar.
Terkait ha tersebut, pengurus APDESI Kabupaten Sinjai, Kepala Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Abib Al Mu’min Mapasara biasa di sapaan Bob, mengatakan bahwa datang Bimtek perangkap Desa sedangkan Kepala Desa hanya datang sebagai pendamping.
“Bahwa soal sejumlah Kepala Desa yang datang Bimtek di Makassar itu tidak benar karena itu yang datang hanya perangkap desa, kalau Kepala Desa yang datang hanya mendampingi perangkapnya ikut Bimtek” jelas Bob.
Menurutnya bahwa bimbingan teknik (Bimtek) pengelolaan Aset Desa sangat di butuhkan di akhir jabatan.
“Bahwa urgensi harus dilaksanakannya bimtek aplikasi pengelolaan aset Desa berbasis online karena setiap tahunnya peraturan dari kementerian tiap tahun berubah” ucap Bob saat di temui di warkop Ammure terletak di jalan persatuan raya Kabupaten Sinjai, Senin (07/06/2021)
Berita Terkait: https://faktual.net/pandemi-covid-19-bukan-halangan-sejumlah-kades-sekab-sinjai-gelar-bimtek/
Hal tersebut dapat mendukung program pemerintah dalam hal penataan aset Desa secara menyeluruh adanya pengendalian sehingga menghasilkan tata kelola aset Desa sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
“Dimulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penata usaha, pelaporan penilaian , pembinaan, pengawasan” ungkapnya.
Sebab Aplikasi sipades 2.0 berbasis online merupakan aplikasi resmi yg dkeluarkan oleh pemerintah dan penggunaannya.
“Bersifat gratis, dibutuhkan dalam hal pemerintah desa mengelola aset Desa secra cepat, tepat, akurat serta efektif dan efisien dalam kerangka pertanggung jawaban pengelolaan aset Desa” jelasnya.
Sebagai upaya dalam menjalankan amanat pasal 116 ayat 4 UU no 6 thn 2014 tentang Desa, dimana Desa bersama pemerintah Desa diminta bersama untuk melakukan inventarisir aset Desa.
“Karena aplikasi sipades 2.0 berbasis online merupakan aplkasi yg dpt membantu mengelola aset Desa sebgaimana yg diamanatkan oleh regulasi tentang aset Desa sehingga nnti nya menghasilkan laporan aset Desa per Desa hingga konsolidasi aset Desa dari tingkat Desa, kab/kota, Provinsi hingga ke tingkat pusat” tandasnya.
Berhubung adanya Bimtek aplikasi sipades 2.0 berbasis online dibutuhkan untuk pengenalan serta tata cara penggunaan aplikasinya oleh pemerintah Desa dalam upaya menertibkan tata kelola aset di Desa.
“Bahwa bintek itu sangat harapkan setelah bimtek ini pemerintah Desa dapat menerapkan sepenuhnya penggunaan aplikasi ini utk menginventarisir aset Desa dalam kerangka pendayagunaan dan memaksimalkan potensi potensi yg ada di desa berupa aset Desa” harapnya.
Sehingga Aplikasi sipades online 2.0 berbasis online merupakan aplikasi yg terkoneksi dengan satu database dari pusat hingga ke Desa.
“Sehingga aplikasi itu dapat memudahkan pemerintah dan pemda dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan aset Desa khususnya pendayagunaan aset Desa utk bernilai guna dan berhasil guna demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa” tutupnya
Editor: Dzul.
















