Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminal

Sita 208 Gram Sabu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Empat Tersangka di Rumah Kost

×

Sita 208 Gram Sabu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Empat Tersangka di Rumah Kost

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, SulselBerawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Lokasinya, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Satnarkoba Polres Pelabuhan mengamankan 4 (empat) Pelaku dan 5 (lima) paket sabu seberat total 208 gram” Ungkap Kapolres AKBP Kadarislam saat melaksanakan press release, Jumat (12/3/21).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi serta timbangan digital, 1 (satu) set bong, sendok sabu, pirek kaca.

“Para tersangka, AI (29) warga jalan Kandea Makassar , IR (22) warga Jalan yos sudarso Makassar, MR (29) warga jalan Ujung Makassar , FI (29) alias Buyung warga jalan landak baru Makassar” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Generasi Muda Terancam, Satresnarkoba Polres Gowa Tegaskan Tak Akan Beri Ampun Bandar Narkoba

“Untuk barang bukti 200 gram diamankan ditempat jasa pengiriman barang JNE yang terungkap dari hasil chat Whastapp tersangka AI (29) mendapat kiriman dari Medan,” terang AKBP Kadarislam

Kapolres mengatakan, Para tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Anton

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit