Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaKampus

Sisa Masa Jabatan Rektor 153 Hari, Pemuda Muhammadiyah Buton Desak Pilrek UMB Segera Tahapan 1×24 Jam

×

Sisa Masa Jabatan Rektor 153 Hari, Pemuda Muhammadiyah Buton Desak Pilrek UMB Segera Tahapan 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketgam : La Ode Sulman pada Suatu Kesempatan Bersama Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Dr. Dahnil Anzar SimanJuntak (Staf MENHAN RI).

Faktual. Net, Buton, Sultra – Masa tugas Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) periode 2018-2022 yang saat ini dijabat oleh Dr. Waode Al Zarliani, S.P., M.M., akan berakhir pada akhir Desember 2022, Pemuda Muhammadiyah Buton Desak Pilrek UMB Segera Tahapan 1×24 Jam.

Masa tugas rektor ini hal ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 310/Kep/I.O/D/2018, Tentang Penetapan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton Masa Jabatan 2018-2022.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Untuk menentukan siapakah yang akan menjadi Rektor baru UMB periode 2023-2027, diperlukan sebuah persiapan yang matang dalam melakukan proses pemilihannya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 Tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah, juncto Pasal 93 Statuta UMB Tahun 2019, menerangkan bahwa salah satu rangkaian pemilihan Rektor UMB tersebut adalah diawali pembentukan panitia penjaringan bakal calon (balon) Rektor yang akan melakukan sosialisasi, mengumpulkan berkas usulan balon minimal atau sekurang-kurangnya 4 orang bakal calon Rektor serta menyampaikan dan menyerahkan berkas balon terverifikasi kepada Senat. Hal ini diungkap oleh Ketua Bidang Hukum & HAM Pimpinan Daerah Muhammadiayah Kabupaten Buton.

“Untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan pertimbangan aspek Al Islam Kemuhammadiyahan selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya surat permintaan dari Senat UMB,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dalam masa 14 hari sejak PWM Sultra mengeluarkan hasil fit and proper test Senat UMB akan melakasanakan pemilihan Rektor dengan ketentuan setiap Anggota Senat memilih 3 nama bakal calon rektor dan Senat Universitas menetapkan 3 nama yang memperoleh suara terbanyak kemudian diserahkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Dikti Litbang selambat-lambatnya 7 hari sejak pemilihan.

“Tahapan terakhir Majelis Dikti Litbang meneruskan usulan 3 nama calon Rektor kepada Pimpinan Pusat untuk selanjutnya ditetapkan salah 1 dari 3 orang calon Rektor menjadi Rektor UMB Masa Jabatan 2023-2027mendatang,” ujarnya, (01/08/2022).

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU

Tahapan panjang tersebut seyogyanya dilakukan sejak 6 bulan sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Rektor UMB pada Desember 2022. Ironinya, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor hingga kini belum dibentuk oleh Senat UMB, mengingat umur kepemimpinan Rektor UMB periode 2018-2022 tinggal 153 hari lagi.

“Belum lagi, Senat akan disuguhkan dengan padatnya agenda di akhir masa kepemimpinan, diantaranya Laporan Pertanggungjawaban Rektor tak terkecuali Pemilihan Rektor UMB Masa Jabatan 2023-2027, serta yang tak kalah pentingnya adalah hajatan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah Ke-48 di Solo-Jawa Tengah pada tanggal 18-20 November 2022, menjadi pertimbangan urgent untuk segera dibentuknya Panitia Penjaringan Pemilihan Rektor UMB Periode 2023-2027,” ujranya.

Fenomena molornya tahapan Pemilihan Rektor UMB Periode 2023-2027menjadi fokus kajian Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Buton. Oleh Karena Itu, Dengan Mengharapkan Ridho Dari ALLAH SWT, Bidang Hukum dan HAM PDPM Kabupaten Buton Menyatakan Sikap Sebagai Berikut :

1. Mendesak Kepada Badan Pimpinan Harian (BPH) UMB Sebagai Perpanjangan Tangan Dan/Atau Yang Mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) Di Amal Usaha Muhammadiyah Kampus UMB Untuk Segera Menyampaikan Secara Resmi Perihal Molornya Tahapan Pemilihan Rektor UMB Masa Jabatan 2023-2027 Kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cq. Majelis Dikti Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (Deadline 1×24 Jam);

2. Mendesak Kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Buton Untuk Segera Menyampaikan Secara Resmi Perihal Molornya Tahapan Pemilihan Rektor UMB Masa Jabatan 2023-2027 Kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Deadline 1×24 Jam).

3. Meminta Kepada Seluruh Angkatan Muda Muhammadiyah Kepulauan Buton (AMM KEPTON) untuk mengawal proses Pemilihan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah “UMB” hingga lahirnya Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton Masa Jabatan 2023-2027. (Red).

Tanggapi Berita Ini