Example floating
Example floating
Ekobis

Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Koja Terintegrasi Kelurahan membahas sebanyak 338 Usulan

×

Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Koja Terintegrasi Kelurahan membahas sebanyak 338 Usulan

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Koja Terintegrasi Kelurahan membahas sebanyak 338 usulan dari tingkat kelurahan, bertempat di ruang aula Kantor Kecamatan Koja, Kamis (07/03/2024).

Kepala Seksi Perencanaan Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Erikson mengatakan, sebanyak 338 usulan tersebut berasal dari Kelurahan lagoa sebanyak 70 usulan, Kelurahan Tugu Selatan sebanyak 14 usulan, Kelurahan Koja sebanyak 59 usulan, Kelurahan Rawa Badak Utara sebanyak 57 usulan, Kelurahan Tugu Utara sebanyak 58 usulan dan Kelurahan Rawa Badak Selatan sebanyak 53 usulan.

Dari hasil Rapat Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Koja Terintegrasi Kelurahan menyepakati usulan fisik yang di akomodir pada 2024 sebanyak 27 usulan dan diakomodir pada 2025 sebanyak 80 usulan. Sedangkan, usulan barang yang di akomodir pada tahun 2024 sebanyak 14 usulan dan diakomodir pada tahun 2025 sebanyak 83 usulan.

“Kami lakukan pembahasan dan evaluasi mendalam dari semua usulan. Kemudian, kita tetapkan yang betul-betul menjadi prioritas,”ungkapnya.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini