Example floating
Example floating
Metropolitan

Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Koja Bahas 59 Usulan

×

Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Koja Bahas 59 Usulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Koja Terintegrasi Kelurahan Koja, Jakarta Utara membahas sebanyak 59 usulan.

Sidang Kelompok Musrenbang dihadiri sekitar 60 orang terdiri dari pengurus RW, LMK, perwakilan dari Kecamatan, Kelurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Lurah Koja Frimelda Novarita mengatakan, sebanyak 59 usulan tersebut merupakan hasil rembuk 13 RW. Aspirasi didominasi kebutuhan pembangunan fisik mencapai 33 usulan, kemudian kegiatan non-fisik sebanyak 26 usulan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda untuk Warga Pesisir Marunda

“Semoga aspirasi warga ini dapat diakomodir semua, sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya,”ungkapnya.

Sekretaris Kecamatan Koja, Zaenal menambahkan, sebanyak 59 usulan tersebut merupakan usulan prioritas warga dalam penanganan penanggulangan banjir atau genangan, perawatan jalan, hingga peningkatan ekonomi warga.

“Peran masyarakat sangat penting dalam usulan pembangunan di wilayahnya,”terangnya.

Tanggapi Berita Ini