Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Seorang Warga M Ilyas dan Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Laporkan Polsek Tompobulu

×

Seorang Warga M Ilyas dan Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Laporkan Polsek Tompobulu

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Gowa, Sulsel– 30 November 2025– Warga Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, M. Ilyas Lembang Bune (64) pensiunan PNS, melaporkan kasus penganiyaan yang menimpa dirinya dan anaknya, Syarifuddin Hado (34), kepada Polsek Tompobulu pada Jumat, 21 November 2025, pukul 13.00 WIB.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Dalam laporan yang diterima, Aparat Polsek Tompobulu korban M.Ilyas didatangi beberapa orang datang kerumahnya, sekitar tiga orang tidak dikenal datang ke rumah korban tanpa pemberitahuan. Mereka menanyakan keberadaan “lelaki Syarifuddin Hado, anak saya”.

Tak lama kemudian Syarifuddin Hado muncul, namun para pelaku langsung bersikap agresif. Tiga orang tersebut menahan Syarifuddin Hado dan berusaha memukulnya. Saat M. Ilyas mencoba melindungi anaknya, salah seorang pelaku memukulnya satu kali di bagian telinga hingga kacamata yang dikenakannya pecah.

“Saya hanya ingin melindungi anak saya, tapi tiba‑tiba saya dipukul dan kacamata saya rusak,” ujar M. Ilyas saat ditemui di lokasi. Setelah kejadian itu, para pelaku kembali mengincar Syarifuddin Hado. Anak korban mundur dan menabrak kaca jendela rumah, menyebabkan kerusakan pada properti rumahnya.

Baca Juga :  Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Curas, Sempat Berusaha Kabur Saat Dibawa ke Mapolres

Beberapa orang datang kerumah M.Ilyas Para penyerang kemudian masuk ke dalam rumah, melakukan aksi pengeroyokan kepada korban M. Ilyas,atas tindakan  tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tompobulu dengan nomor laporan Polisi LP/20/XI/2025/SPKT/ Sektor Tompobulu/Res Gowa.

“Ia meminta pihak berwenang untuk menindak tegas dan memanggil para pelaku pengeroyokan dan perusakan”.Kata M.Ilyas.

Laporan Pengaduan polisi terima Aiptu Muh Arifin, pelapor M. Ilyas berharap bahwa laporan sedang diproses. Untuk dapatkan keadilan akibat dari kejadian ini saya merasa terganggu trauma dan ada unsur pengeroyokan apalagi terjadi dalam rumah saya, yang mana harusnya ada setiap persoalan selesai dengan baik baik kepala dingin ini lakukan tindakan pengeroyokan dan pemukulan rumah saya”. kata M Ilyas

Aparat kepolisian Polsek yang menangani perkara akan secepatnya proses laporan ini dengan olah gelar perkara lapangan dan pemanggilan Polisi, kami sangat mempercayakan setiap persoalan pengeroyokan dan laporan saya ucap M.Ilyas, dapat ditangani dapatkan keadilan hukum pada aparat penegak hukum terutama wilayah Polsek Tompobulu polres Gowa.

Redaksi Sulsel.

Tanggapi Berita Ini