Example floating
Example floating
Daerah

Seorang Warga di Desa Matalagi Mengamuk Saat Penyaluran BLT DD

×

Seorang Warga di Desa Matalagi Mengamuk Saat Penyaluran BLT DD

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi
Example 468x60

Faktual.net, Butur, Sultra | Salah satu warga Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut), Buton Utara (Butur), mengamuk saat berlangsungnya penyaluran Bantun Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada (19/5) di Balai Pertemuan.

Hal itu, dipicuh seorang warga Desa Matalagi yang berinisial (WDL), merasakan ketidak adilan. Pasalnya, dalam pendataan Bantuan Sosial (Bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun bantuan lainya tidak didapatkan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Saya tidak pernah mengemis dengan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, akan tetapi saya butuh keadilan ditengah wabah dunia ini”, jelasnya ke Pers Faktual.net melalui Via televon. Rabu, 20/5/2020.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya dianggap mampu oleh pemerintah Desa Matalagi karena memiliki rumah batu dan mobil yang memang tidak berhak mendapatkan bantuan.

“Saya dinilai memiliki rumah batu, tetapi kenapa masyarakat lain bisa mendapatkan. Saya akui saya punya mobil, tapi itu mobil cicilan. Jatung bisa sakit bukan persoalan lapar tapi yang membuat jantung sakit ini cicilan. Apalagi ada aparat yang dobol dapat bantuan”, kesalnya.

“Kemarin saya bersuara keras di depan balai Desa, sebab saya tidak bisa menahan emosi saya. Saya hanya ingin minta keadilan dan mempertanyakan regulasi mana yang tidak membolehkan masyarakat mendapatkan bantuan selaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat Desa? “, tutupnya.

Baca Juga :  Pendamping Sosial Kemensos Verifikasi Komitmen Pendidikan Penerima Bansos di Kecamatan Bontolempangan

Melalui via televon juga, Kepala Desa Matalagi, Senam Seju menjelaskan, bahwa pemerintah Desa telah melakukan pendataan sesuai regulasi yang ada, sesuai kriteria dalam peraturan Menteri Desa Nomor 6 tahun 2020 yang menjadi acuan penetapan BLT DD.

“Kami mendata sesuai kriteria yang dicantumkan dalam regulasi pusat, saya  tidak ada niat untuk melakukan dikriminasi kepada masyarakat saya. Semua masyarakat yang berhak saya dapatkan baik itu di Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) maupun di BLT DD”, ungkap Kades Matalagi.

Selain itu, ia mengatakan bahwa saat penerimaan berlangsung saya menghadirkan seluruh stakeholders Wakorut ditambah dengan tinjauan ispektorat.

“Saya tidak mungkin melakukan kinerja tak sesui prosedural, mending saya baku tabrak dengan masyarakat dibanding baku tabrak denga Hukum. Apalagi kemarin saya didampingi oleh penegak hukum dan mitra kerja pendamping lokal Desa”, jelasnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa semua data masyarakat Desa Matalagi telah di ambil oleh ispektorat untuk mengoreksi kesalahan pendataan masyarakat yang terdampak Virus Corona.

“Saya sampaikan kepada mereka, jika ada kesalahan kami mohon disampaikan. Kami akan tetap tunduk pada aturan yang berlaku”, tutupnya.

Reporter : Zahirudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit