Seorang Satpam Gagalkan Pencurian, Aksinya Terekam CCTV

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi satpam yang menggagalkan pencurian (foto: istimewa)

Faktual.Net, Serang, Banten – Seorang satpam PT Griya Mandiri Perkasa (GMP) berhasil gagalkan aksi pencurian motor (curanmor), Minggu (17/10/2021).

Peristiwa itu sempat terekam kamera CCTV pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kampung Citawa Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Banten.

Kejadian sekitar pukul 16.30 WIB, tampak dua orang pelaku diduga hendak melakukan aksinya, seorang pelaku turun dari motor rekannya yang menunggu di depan gerbang pintu pabrik dan menghampiri area parkiran. Baweh (31) Satpam PT GMP mengatakan kepada awak media bahwa pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor satria dan masuk ke area pabrik.

“Untuk kronologis terpantau dua orang menggunakan satu unit motor merk Satria dan terparkir di depan, satu orang masuk ke area parkiran pabrik, pelaku sudah menggeser satu buah helm dan mengeluarkan alat semacam kunci ‘T’ ,” ujar Baweh kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolres Metro Depok Tinjau Lokasi Ambruknya Plafon RS Bunda Margonda

Tindakan satpam langsung menutup Pintu gerbang secara otomatis akhirnya pelaku dapat diamankan, Baweh mengatakan satu pelaku dapat ditangkap dan satu pelaku berhasil kabur.

“Setelah itu tindakan saya menutup gerbang dan dia (pelaku) panik melarikan diri , akhirnya tertangkap satu orang dan satu orang melarikan diri tidak tertangkap,” tukasnya.

Selanjutnya, Baweh, bersama rekan satpamnya melakukan interogasi di Pos penjagaan dan mengakui bahwa pelaku bersama rekannya yang kabur hendak mencuri motor.

“Untuk barang bukti di dalam tas sudah dilempar keluar oleh pelaku yang tertangkap dan dibawa lari oleh pelaku satunya, awalnya dia (pelaku) hanya ingin mengambil helm, terus kita dalami kita terus pertanyakan dan akhirnya lama lama mengaku akan mengambil motor,” jelas baweh.

Baca Juga :  Komitmen Bersama: TNI dan Polri Pererat Sinergi di Batang

“Kini pelaku sudah kami serahkan ke polsek Cikande untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Baweh mengakhiri.

Pelaku berinisial RIK (24) saat dilihat identitas dirinya ini merupakan warga Jabung Lampung timur dan kini pelaku sudah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Oman)

Tanggapi Berita Ini