Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulsel, seret nama Abd Rahman Terduga melakukan pemotongan dana pembebasan lahan pembangunan jembatan penghubun Jalan Poros Sinjai-Kajang (Bulukumba),
Kehadiran di Mapolres Sinjai H.Norman, mantan Kades Pattongko Sultan Daeng Raja, pemilik lahan dan rumah Abdul Asis Cicci, terkait pembebasan Lahan pembangunan Jembatan penghubun Jalan Poros Sinjai-Kajang Senin (09/02/2021).
Sementara H.Norman minta haknya Masyarakat di kembalikan, “Saya hanya minta Pak Desa (rec.Abd Rahman) uangnya yang sudah di ambil di kembalikan karena haknya yang punya lahan” harapnya
Karena beredar istilah penjualan Rumah Permanen dekat jembatan yang sementara di bangun oleh PUPR, menurut informasi sempat di himpun bahwa lahan tersebut diperjual belikan sudah dua kali.
“Lahan tersebut sudah terjual dua kali tanpa sepengetahuan dengan pihak pembeli pertama” kata orang yang tidak mau disebut namanya.
Dilangsir, Senin, (11/09/2017) Silam, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar rapat kerja, dalam rangka membahas pembebasan lahan warga yang terkena dampak rencana pembangunan jembatan Sungai Laolisang, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, bertempat diruang rapat DPRD Sinjai. Senin,
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Bahar dihadiri Anggota Komisi III, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai A. Ishak, Kabag Pemerintahan Umum A. Yusran Maddolangeng, Kepala Bada Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati, Kepala Desa Pattongko, serta perwakilan Masyarakat Desa Pattongko.
Berita ini diterbitkan kades Pattongko belum berhasil di komfirmasi.
Editor:Dzul
















