Faktual.Net, Kendari, Sultra. Sejak ditetapkanya isolasi diri selama 14 hari oleh Pemerintah Kota Kendari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari memberikan izin karyawannya bekerja dari rumah terkecuali bagi pelayanan.
Hal ini disampaikan ketua DPRD H Subhan, kepada media pada Senin, 23/3/2020 dikantornya, bahwa sejak adanya maklumat untuk berdiam diri selama 14 hari, dirinya langsung menghimbau para karyawan untuk bekerja di rumah kecuali bagi pelayanan.
Senada dengan rekannya, anggora DPRD Kota Kendari fraksi PKS, La Yuli menjelaskan, bahwa karyawan DPRD boleh bekwrja dari rumah tetapi dirinya selalu wakil rakyat akan tetap bertugas seperti biasanya mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Kami tetap bekerja karena kembali lagi fungsi DPRD kota Kendari itu wakil rakyat, kalau saya bilang itu tidak ada jam kerja karena kerja kami adalah melayani masyarakat. Contohnya hari ini yang kebanyakan orang disuruh tinggal kita masih melakukan tugas kami untuk melayani masyarakat dengan melaksanakan desinfeksi di seluruh wilayah kota Kendari Insya Allah nantinya,” jelas La Yuli saat ditemui di kantor PKS Kota Kendari Senin, 23/3/2020.
Reporter : Rasyidman
















