Faktual.Net, Kendari, Sultra. Terkait pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terpilih periode 2019-2024 yang seharusnya dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus 2019, dimundurkan waktunya sehari. Hal ini menurut Asni Bonea Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari disebabkan tanggal 25 Agutus 2019 jatuh pada hari Ahad alias tanggal merah, sehingga dimajukan sehari yaitu menjadi tanggal 26 Agustus 2019.
Penjelasan ini disampaikan Sekwan dua periode itu, saat ditemui diruang kerjanya pada Senin, 27/5/2019.
“Anggota DPDR Kota Kendari periode 2014-2019, diambil sumpahnya pada 25 Agustus 2014, sehingga anggota DPRD terpilih 2019-2024, akan diambil sumpahnya pada tanggal 25 Agustus 2019, karena bertepatan dengan tanggal merah pada hari Ahad alias hari libur maka dimundurkan sehari waktunya yaitu pada hari Senin 26 Agustus 2019,” urai Asni Bonea.
Pada hari yang sama sebelum pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD baru, anggota DPRD lama masih melakukan sidang paripurna, selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari.
“Sementara undangan pelantikan akan dilayangkan kepada anggota DPRD baru, dimana undangan akan ditandangani oleh Ketua DPRD Kota Kendari Syamsudin Rahim. Sekretariat DPRD Kota nampak sibuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait hal ini”, tutup Asni Bonea.
Reporter: Aco Rahman Ismail
















