Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Headline

Sekda Sultra Pimpin Rakor Permohonan Persetujuan KEK PT Indonesia Pomala Industri Part

9
×

Sekda Sultra Pimpin Rakor Permohonan Persetujuan KEK PT Indonesia Pomala Industri Part

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D, Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) permohonan persetujuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) PT Indonesia Pomaala Industri Park (IPIP) di ruang Azalea Hotel Claro Kendari

Hadir dalam Rakor tersebut Kadis PTSP Sultra, Kepala Dinas lingkungan hidup, kepala Bappeda Sultra, kadis ESDM Sultra, Asisten 2, Kadis kehutanan Sultra, Kadis cipta karya dan tata ruang, Karo Hukum dan pejabat terkait

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Paparan dari PT Indonesia Pomalaa Industri Part menyampaikan bahwa di Indonesia Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sudah berjalan 20 sehingga dibagi 2 yaitu 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.

“Jadi kita lihat contohnya industri di Batam banyak kemudahan-kemudahan akan sangat mempengaruhi bagi perusahaan serta akan mengundang investor yang masuk dalam kawasan kita, karna akan banyak intensif pajak dan potong pajak dari pemerintah,” ucapnya.


Tak hanya itu, segi kelembagaan dalam KEK ini dipusatkan ada dewan nasional, untuk Provinsi dewan kawasan pada saat pengurusan perizinan PT. IPIP sehingga banyak berinteraksi dengan orang pusat

Manfaat KEK bagi pemerintah daerah yaitu mendorong pembangunan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan, memberikan kontribusi pajak yang besar kepada pemerintah daerah, kawasan industri IPIP akan menciptakan 50-100 ribu peluang tenaga kerja dan meningkatkan infrastruktur daerah.

“Kita bisa melihat fasilitas yang di dapatkan di kawasan ekonomi khusus di fiskal tentun adanya potongan PPH, PPN dan lainnya, secara non fiskal, ada juga kemudahan perizinan, kepemilikan barang, peraturan ketenagakerjaan, keimigrasian dan lain-lainnya,” ujarnya.

PT. IPIP merupakan kawasan industri baru mendapatkan predikat sebagai kawasan industri baru terbaik ke-3, berkat dukungan dan sport

Untuk target penyelesaian menurut pasal 46 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus, sehingga dalam jangka waktu paling lama 36 bulan pajak KEK ditetapkan pengusul pembentukan KEK harus menyelesaikan pembangunan KEK sesuai dengan tahapan yang ditetapkan untuk dinyatakan siap beroperasi dan melaporkan kepada Dewan Nasional dengan tembusan ke Dewan Kawasan.

“Tentunya kami berharap banyak masukan dan arahan secara teknis, bagaimana yang harus kita lakukan dalam mendapatkan rekomendasi persetujuan kawasan ekonomi khusus yang kita akan bawa ditingkat berikutnya.” harapnya.

Selesai paparan dari PT. IPIP dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dan masuk atau tanggapan dari masing-masing kepala OPD terkait yang sudah hadir pada hari ini, serta di perlukan percepatan kawasan industri.

“Nantinya rekomendasi ini akan disampaikan oleh Pj Gubernur sebagai dasar perizinan selanjutnya sehingga disini ada catatan kami dalam AMDAL serta bisa dituntaskan di Januari 2024,” kata Asrun Sekda Sultra dalam rapat tersebut.

Pertama Kadis Lingkungan Hidup bahwa arahan Pj. Gubernur Sultra terkait AMDAL, sehingga sudah ada lokasi tinggal didorong saja sesuai tata ruang di Kolaka sehingga RT/RW disusun sudah selesai dan nantinya akan mempercepat AMDAL

Kedua, Kadis Kehutanan dalam pelepasan kawasan hutan kami sampaikan kawasan industri PT. IPIP terletak di Kab. Kolaka dan Kab. Kolaka Timur dengan luas ±11 Hektar sudah dimohonkan kawasan hutan oleh keputusan lingkungan hidup tentang tim terpadu penelitian dalam rangka pelepasan kawasan hutan sudah terbentuk tim terpadu

Ketiga, Kadis Cipta Karya untuk tata ruang sudah dalam proses sudah selesai dan juga lautnya sudah merupakan satu kesatuan, tapi ada satu kendala yang belum dilepas statusnya oleh Kementerian PUPR tentang irigasi oko-oko ada persawahan disitu masuk dalam kawasan RT/RW karna wilayahnya delineasi oleh kawasan industri status belum dicabut.

Keempat, Karo Hukum mendorong investasi nanti rapat kita tindaklanjuti rekomendasi dari Pemprov. dan Kementerian industri yang paling penting IPIP penting pajak daerah, alat berat itu harus ada nomor polisi, pajak air permukaan, nanti tahun depan rapat TAPD tidak tahun depan sumbangan pajak daerah PT. IPIP harus ada surat izin bisa diproses berkenan agar kawasan hutan.

Baca Juga :  PPJAI Jadi Tuan Rumah Deklarasi Gerakan Herbal dan Rempah Indonesia di Banyumas, Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Kelima, Asisten II Setda Sultra mendukung dalam investasi memang sesuai dengan regulasi, apa lagi tujuannya pembangunan daerah dalam pertumbuhan ekonomi akan baik dan intinya kesejahteraan masyarakat, sehingga bukan hanya pembentukan kami mengharapkan dari PT. IPIP nanti ada komitmen dalam pembangunan daerah.

“Sehingga tidak hanya sumberdaya yang diambil tetapi kesejahteraan masyarakat diperhatikan dan partisipasi masyarakat dalam penyerapan tenaga kerja terutama di daerah tersebut, pelestarian lingkungan dan juga perna di Perindag bagaimana perusahaan memikirkan peningkatan pertumbuhan UMKM disekitar dan untuk regasindsei instansi OPD teknis bisa berdiskusi langsung dan kami titip KEK bisa benar-benar meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam daerah kami,” jelasnya.

Keenam,Kadis ESDM menyampaikan
3 hal yaitu:

Pertama sekedar informasi sudah tau didalam kawasan PT IPIP mineral logam ada 9 izin non logam batuan.

Kedua Terkait kebutuhan listrik PT. IPIP dan mintra wilayah usaha untuk perkembangan ketenaga listrikan untuk berlanjut.

Ketiga, komitmen energi terbarukan kita sampaikan dokumen 5% tahun ini kita baru capai 2,3% nilai bauran ini terjadi pembangunan terbarukan, pembangunan diluar itu IPIP Alhamdulillah sampaikan tahun 2020 ada pembangunan energi terbarukan dan tenaga kerja bisa bertambah sehingga di sarankan uraian dari tenaga kerja perlu dalam peningkatan kompetensi di urai selama ini industri dan hilir di Sultra tidak mengurai kompetensi spek tenaga kerja.

Bappeda Sultra menjelaskan paparannya kadis cipta karya didalam diskusi tadi rekomendasi tata ruang ada persoalan yang perlu di siasati bendungan oko-oko tentang ada strategi rekomendasi dalam tata ruang.

PT. IPIP memberikan arahan yaitu
1. Mengenai potensi pemasukan daerah provinsi dan kabupaten sehingga bahan bakar akan berkoordinasi dengan instansi terkait kab/kota

2. Pengunaan air permukaan stay air permukaan sudah habis air oleh Antam BWS air tanah perlu rekomendasi BWS pengguna air dari provinsi diberikan atensi

3. Mengenai komitmen pembangunan daerah saat tengakerja 14.000 Kolaka lokal dan masih belum cukup 70% orang Kolaka, 27 terjemah pelatihan setiap bulan anak mudah dikolaka ikut bekerja informasi naked 70 ribu orang IPIP dan nanti kita lakukan bersama Bupati Kolaka untuk Job Fair untuk bekerja

Arahan Sekda Sultra dapat disimpulkan yaitu pertama kita rapat koordinasi permohonan persetujuan pada konsepnya mendorong percepatan kawasan khusus, kedua mengambil kutipan dari asisten 2 yang pertama dari utama jika nanti pemerintah percepatan khusus terwujud kami meminta komitmen untuk daerah, tentu banyak terkait bagaimana sektor yang bisa mendapatkan pendapatan daerah, nanti benar-benar KEK bisa berdampak pembangunan daerah dan diperlukan kesejahteraan dan pembangunan secara menyuruh. Ucap Sekda Sultra

Selesai memimpin Rapat Sekda Sultra mengembalikan ke moderator, Kadis PTSP untuk PT. IPIP kita sudah sama-sama rapat koordinasi persetujuan tadi IPIP sejauh mana langkah dari rangkaian kawasan ekonomi khusus sehingga OPD terkait sudah memberikan arahan pandangan serta masukan apa dilakukan dalam rangkaian kawasan ekonomi khusus menyimpulkan rapat koordinasi pada sore pada hari ini pada intinya tentun lahirkannya rekomendasi dibawa ke Jakarta syarat administrasi ditingkat pusat, Menko Perekonomian urusan kegiatan PT IPIP berharap untuk progres Kolaka Prov. Sultra serta progres kontruksi setiap bulan realisasi menjadi perhatian bapak presiden sehingga adanya progres dan subangsih sangat besar kita berharap 1 dan 2 tahun kontribusi yang besar perhatian dalam tata rencana.” tutupnya.

Redaksi.

Tanggapi Berita Ini