Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha, Senin (19/01/2021) malam.
Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan dan tempat usaha makan dan minum serta tempat usaha minimarket di wilayahnya.
“Hari ini, ada sepuluh tempat usaha yang kami sidak. Sidak seperti ini rutin kami laksanakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat usaha,” ujar Iqbal.
Ia bersyukur, pemilik tempat usaha sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa penerapan PSBB transisi dengan menyediakan sarana cuci tangan, mengatur jarak dan mewajibkan memakai masker.
“Alhamdulilah, pemilik usaha sungguh sungguh menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Amin)