Satpol PP Jatinegara Terus Imbau Pedagang Pasar Gembrong untuk Tidak Jualan

FAKTUAL.NET, JAKARTA TIMUR – Akftivitas perdagangan di Pasar Gembrong, Jl. Jend. Basuki Rachmat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terus dipantau oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara.⁣

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin, mengatakan kegiatan perdagangan di Pasar Gembrong masih berlangsung setiap hari. Ia menyampaikan, petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara bersama lainnya terus memberikan imbauan untuk tidak berjualan di masa berlakunya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).⁣

Ia menyampaikan, seluruh pedagang di Pasar Gembrong bukan termasuk bidang usaha yang dikecualikan dalam peraturan PSBB.⁣

“Karena para pedagang di sini bukan pedagang makanan atau yang dikecualikan lainnya, maka Kami setiap 2 kali dalam sehari terus memantau kegiatan di sini, serta memberikan imbauan untuk tidak buka dan selalu gunakan masker,” ungkap Sadikin, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Jumat (29/5/2020).⁣

Sadikin menyatakan, seluruh pedagang di Pasar Gembrong ini masih tetap berjualan walaupun sudah diimbau setiap harinya, sehingga kasus ini akan ditindaklanjuti ke tingkat Walikota hingga Provinsi DKI Jakarta.⁣

“Kalau kita kasih sanksi sosial pedagang di sini lebih dari 50 maka personel kita tidak memadai. Kita sudah meminta arahan dari pimpinan untuk menangani pedagang yang ada di sini,” pungkasnya. ⁣(Bintarsih / Amin Hidayat)

Tanggapi Berita Ini