Jakarta, Faktual.Net– Satpol PP bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Rawa Badak, Jakarta Utara, Kamis (18/06/2020).
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, dalam kegiatan tersebut kami mensosialisasiikan pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam berbagai aktivitas, penggunaan masker, hand sanitizer, cuci tangan pakai sabun dan sosial distancing termasuk perlindungan diri dari virus corona.
“Kita himbau pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan serta selalu menerapkan PHBS,’ungkapnya.
Ia pun berharap, masyarakat tetap menaati aturan PSBB dalam pencengahan penyebaran Covid-19.
“Tentunya kami bereharap ada kesadaran tinggi warga untuk menerapkan aturan PSBB. Ini semata-mata bukan untuk kami (petugas), tapi untuk kita semua,”ucap Teguh.(Amin)
















