Faktual.Net, Jakarta-Proses rekrutmen anggota Forum Kewaspadan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara di persoalkan karena tanpa melalui proses mekanisme yang transparan.
Agus Suhada, anggota FKDM Kecamatan Koja mengatakan, kami sangat kecewa, prihatin dan sangat gemes dengan Kesbangpol Jakarta Utara
Saya dari Kecamatan Koja, saya menghimbau kepada Kesbangpol untuk rekrutmen FKDM Kecamatan Koja jangan main-main. KOJA itu Kota Jaya, Koja itu bisa jadi Kota Jahanam kalau dibuat macam-macam. Kami datang ke Dewan Kota (Dekot) Jakut untuk menyampaikan aspirasi karena Dekot penampungan aspirasi masyarakat.
“Kami meminta kepada Dekot untuk menyampaikan kepada Kesbangpol untuk menyampaikan masukan dari Kecamatan Koja khususnya, untuk perekrutan FKDM harus mendengar masukan dari Camat dan Lurah karena mereka tahu siapa tokoh dan kenal wilayah. Kalau harapan kami tidak didengar, kami siap melakukan aksi damai,”ujarnya, saat di temui oleh awak media di Kantor Dekot Jakarta Utara, Jumat (09/01/2026).
Reno Mahendra, eks anggota FKDM Kelurahan Lagoa mengatakan, kedatangan kami ke Dekot sebagai purna FKDM.
“Kami berharap aspirasi kami dapat di tampung dan diteruskan serta dikoordinasikan ke Wali Kota khususnya ke Kesbangpol yang mana sudah beredar notulensi rapat Kesbangpol tentang perekrutan FKDM itu melalui tiga pilar yang di dalamnya melalui rekomendasi Lurah dan Camat untuk perekrutannya. Pertanyaan kami, kenapa tidak buka pengumuman pembukaan perekrutan FKDM dan kenapa tiba-tiba sudah ada nama-nama FKDM yang timbul dan beredar di media sosial.
PAW saja ada perekrutannya, kok FKDM baru tidak ada pengumuman perekrutannya.Saya berharap untuk temen-temen semua dapat mengikuti perekrutan ini dengan independen dan terbuka dan tidak tertutup seperti ini,”katanya.
Hal senada juga disampaikan Sri, FKDM Tugu Selatan menuturkan, kami mewakili dari FKDM Kelurahan Tugu Selatan datang ke Kantor Dekot untuk menyampaikan aspirasi kami bahwa perekrutan FKDM
Kelurahan dan Kecamatan sangat tidak fair.
“Yuser kami di Kelurahan dan di Kecamatan tidak di ajak koordinasi oleh pihak Kasuban Kesbangpol. Jadi, kami memohon kepada pihak Dekot untuk menindaklanjuti dan memfasilitasi kami agar perekrutan FKDM menjadi lebih baik,”terangnya.
Sukarmin, FKDM Kelurahan Rawa Badak Utara mengatakan, merasa sangat kecewa perekrutan anggota FKDM Kelurahan dan Kecamatan masa periode 2026-2030 tidak ada transparansi.
“Kesbangpol seharusnya koordinasi dengan Lurah maupun Camat.Diaturan dasarnya kan, FKDM diambil dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang bisa koordinasi dengan wilayah apabila terjadi permasalahan,”terangnya.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Dekot Jakarta Utara, Saeful Abu Gozala mengatakan, kami menerima tamu dari temen-temen dari masyarakat Koja dan Tanjung Priok dan sekitarnya dari wilayah Jakarta Utara menggapai isu yang beredar tentang perekrutan anggota FKDM Kelurahan dan Kecamatan.
“Yang menurut temen-temen menyampaikan aspirasinya bahwa perekrutan FKDM tidak fair dan tidak menampung aspirasi dari masyarakat.
Perekrutan dilaksanakan secara sepihak diberikan kepada Kesbangpol, sehingga Pak Lurah dan Pak Camat terkaget-kaget yang menjadi keputusan Kesbangpol. Terima kasih kepada temen-temen sudah menyampaikan aspirasi, insya allah aspirasi ini kita bawa dan kami akan berkoordinasi dengan pihak Walikota dan mudah-mudahan ada solusinya,”terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Jakarta Utara belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(Hidayat)
















