Faktual.Net, Kendari, Sultra. Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH akhirnya mengaminkan tuntutan mahasiswa untuk mencopot Kasat Pol PP Pemerintah Provinsi Sultra dari Jabatannya pada Senin malam, 11/3/2019.
Eman Jaya dicopot dari jabatannya karena dianggap inprosedural dalam menangani massa aksi di kompleks Bumi Praja pada 6 Marer 2019 yang berujung penganiayaan oleh oknum Sat Pol PP kepada massa aksi.
“Sekitar jam 6 atau jam 7 tadi, saya telah tanda tangan pemberhentian saudara Eman Jaya”, kata Ali Mazi kepada awak media dikediamannya.
“Saya sangat sedih melihat anak-anak saya disakiti oleh bawahan saya”, katanya lagi.
Selain mencopot Kasat Pol PP, politisi Partai Nasdem tersebut juga menjelaskan bahwa telah memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra agar membekukan sementara 15 IUP di Konawe Kepulauan (Konkep) yang juga menjadi tuntutan mahasiswa saat Demonstrasi hari ini 11 Maret 2019 di kompleks Bumi Praja yang lagi-lagi berujung bentrok.
“Ada 18 IUP di Konkep, 3 IUP telah game over (baca : berakhir), jadi tinggal 15 IUP. 15 IUP ini untuk langkah awal dibekukan sementara”, kata mantan Ketua DPD Golkar Sultra ini.
Ditambahkan oleh Ali Mazi bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan sambil dirinya mengumpulkan pihak-pihak terkait guna membahas agar segera mungkin IUP ini diberhentikan secara permanen.
Untuk diketahui bahwa IUP yang ada di Konkep diterbitkan saat Konkep (baca : Wawonii) masih bergabung dengan Konawe sekitar tahun 2008. Saat itu Konawe masih dipimpin oleh Lukman Abunawas sebagai Bupati. Saat ini Lukman Abunawas menjabat Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi.
Reporter : Asrun Awey Ali