Example floating
Example floating
Berita

Rutan Kelas I Tangerang Teken MoU dengan PPKHI

×

Rutan Kelas I Tangerang Teken MoU dengan PPKHI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan DPC PPKHI (Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Tangerang Selatan. Dalam rangka untuk melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi petugas dan warga binaan,

Bertempat di Auditorium Sahardjo Rutan Kelas I Tangerang, penandatanganan di lakukan oleh Fonika Affandi selaku Kepala Rutan dan Ketua DPC PPKHI Tangerang Selatan dan dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai administrasi serta perwakilan regu pengamanan. Jum’at (26/11).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Fonika Affandi mengharapkan dengan dilakukannya kerjasama ini, PPKHI dapat menaungi Pegawai maupun Warga Binaan dalam masalah hukum.

Baca Juga :  Klarifikasi Kasatpel LH Kecamatan Pademangan Terkait Pemberitaan

“Saya harap PPKHI dapat memberikan wawasan dan pemahaman dengan kajian hukum serta norma-norma hukum yg berlaku di negara Indonesia dan petugas disini dapat memperoleh pemahaman hukum sehingga dapat mengayomi dan membimbing warga binaan dengan berpedoman kepada HAM” ujar Fonika.

Seusai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada Pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan penyuluhan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang WBP dan 20 (dua puluh) orang pegawai Rutan Kelas I Tangerang.***

Tanggapi Berita Ini