Faktual.net, JAKARTA | Pihak kita akan segera crosscek ke lapangan, dan orang (pihak) yang ‘ngambilnya (transporter) dari sana sudah ada, kita akan minta data-datanya. Bila perlu (langsung) kita tindak, kita (berikan) sangsi, kita laporkan juga ke Kementerian segala macam.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana saat dimintai tanggapannya terkait temuan adanya dugaan limbah Medis B-3 RS. Harum Sisma Medika yang di buang tidak sesuai prosedur dan adanya pelanggaran regulasi terkait tata kelola limbah medis B-3 (beracun dan berbahaya) diduga dilakukan oleh pihak RS. Harum Sisma Medika, yang terletak di Jalan Saluran Kalimalang Tarum Barat, Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Apalagi dengan adanya barang bukti yang ditemukan tim investigasi awak media lintas Jakarta – BEKASI di dalam kantong hitam berisi limbah medis bercampur sampah organik lainnya.
“Saya baru tau, akan segera saya telusuri kebenarannya. Saya crosscek sampai sejauh mana, nanti ke Kepala TPA juga belum ada laporan ke saya. Apalagi hal itu sangat tidak diperbolehkan begitu saja, karena itu sampah limbah B-3,” kata Yayan melalui sambungan telepon selulernya pada, Kamis (28/04/2022).
Bahwa seperti diketahui, berdasarkan hasil pantauan awak media rute perjalanan armada pengangkutan sampah (limbah B-3) dari lokasi RS. Harum Sisma Medika hingga tempat pembuangan sampah di bilangan Sumur Batu Ciketing Udik kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Yayan juga menuturkan, pengelolaan Limbah medis B-3 diperlukan penanganan khusus, bukan main buang-buang begitu saja. “Sampah limbah B-3 sangatlah beda dengan sampah organik maupun sampah biasa (rumah tangga),” tegas Yayan.
Pengemudi (transporter) berinisial (R) mengatakan bahwa dirinya tidak memperoleh kesulitan dalam pengambilan limbah RS. Harum Sisma Medika.
“Saya juga tidak diberikan surat jalan oleh Perusahaan Jasa Pengangkutan sampah dari PT Reksa Wijaya Mandiri dibilangan Cililitan Jakarta Timur, karena telah bebas dan rutin ambil limbah medis jadi sudah biasa,” ungkapnya kepada wartawan. Bahkan tambahnya lagi tidak ada hambatan dalam pengambilan limbah medis B-3 di RS Harum Sisma Medika.
Sementara itu, sebelumnya Hendro Febrianto dari pihak manajemen RS. Harum Sisma Medika selaku koordinator K-3 ketika diwawancarai awak media merasa kaget atas temuan pada hari Senin, 25 April 2022 malam tersebut.
“Dalam hal ini, pihak rumah sakit telah melakukan pemilahan dan menentukan tempat pembuangan sampah (TPS) dan limbah organik dan limbah medis B-3 ,” ucap Hendro.
Menurut Hendro, bahwa jadwal PT. Reksa Wijaya Mandiri dalam pengangkutan selama ini tidak ada masalah termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI sekalipun. “Kami sudah sampaikan terkait hal (temuan wartawan) ini ke bagian Hukum di perusahaan kami pak, nanti biar law firm kami yang urus permasalahan ini semua,” ujar Hendro via sambungan whatsApp-nya.
Akibat lemahnya pengawasan dari pihak RS. Harum Sisma Medika berakibat terjadinya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga terindikasi adanya dugaan permainan terselubung oknum RS. Harum Sisma Medika terkait persoalan limbah B-3 rumah sakit tersebut.
Reporter: Yessy Hermawati
















