
FaktualNet.Muna- Renacana pembanguanan tower BTS Indosat di Desa Laiba, Kecamatan Parigi harusnya mendapat respon baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna. Pasalnya tower BTS Indosat yang bakal dibangun dapat bermanfaat untuk orang banyak
Pernyataan itu disampaikan Ramdhan selaku keluarga La Ode Awori pemilik lahan pembangunan BTS Indosat di Desa Laiba dalam keterangannya pada Sabtu (25/1/25).
Olehnya, Ramadhan sesalkan adanya dugaan upaya pengahalangan-halangan berdirinya BTS Indosat itu. Terlebih Pemerinta Daerah. Harusnya Pemda sendiri mendukung, bukannya mencari-cari kesalahan.
“Kapan daerah ini mau maju, jaringan telekomunikasi mau masuk tidak direspon baik. Terus terang saja kita di Muna ini masih membutuhkan jaringan telekomunikasi yang memadai,”jelasnya
Lanjut Ramadhan, kembali persoalan lahan yang juga diklaim oleh Pemda. Jadi disini kata Dia, ada kekeliruan yang harus diluruskan. Lahan pembangunan BTS Indosat sampai detik ini tidak dalam status sengketa. Lahan tersebut jelas milik keluarga kami (La Ode Awori) ditandai dengan sertifikat resmi dari BPN.
“Bagaimana bisa mau sengketa sedangkan tanah sekolah itu hasil hibah dari keluarga kami yg belum ada sertifikatnya yang notabennya katanya masih SKT. Sedangkan kami pemilik sertifikat yang sah. Secara undang-undang mana yang lebih sah SKT atau Sertifikat. SKT kapan saja bisa dibuat. Sedangkan Sertifikat punya legalitas hukum,” jelasnya
“Dengan dasar SKT itu mereka akan memggugat lahan itu. Harusnya pemerintah hadir mencarikan solusi bukan mengancam untuk menggugat,” tambahnya
Untuk itu Ia menegaskan, Pemda jangan mencari-cari kesalahan apalagi berupaya mengahalang-halangi pembangunan BTS. Maayarakat membutuhkan dukungan jaringan telekomunikasi khususnya di Desa Laiba.
“Harusnya kita patut bersyukur dan mendukung ada warga yang memyiapkan lahannya untuk pembangunan BTS. Bukannya dihalang-halangi. Diera digitalisasi ini .asyarakat butuh dukungan jaringan telekomunikasi,” pungkasnya. (Adm).