faktual.net, Kendari, Sultra – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun bakal pecat oknum dosen jika kedapatan pratik pungli kepada mahasiswa.
Rektor UHO dua periode ini berjanji akan melakukan pemecatan terhadap oknum dosen yang diketahui melakukan pungli pada saat pelaksanaan ujian baik itu skripsi, proposal, dan lain lain maupun saat melakukan pengurusan administrasi.
Prof. Zamrun mengatakan memberikan peringatan masalah tersebut. Sebab hal itu merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas agar nama kampus serta kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tetap terjaga.
“Pokoknya semua pungutan apa saja yang di luar dari yang sudah ditetapkan dari universitas maupun pemerintah itu sudah termasud pungli,” ujarnya kepada wartwan, 19 Juli 2022
Ia menegaskan bahwa dalam pemecatan harus sesuai prosedur. Olehnya itu jika ada dosen yang dilaporkan mengambil pungli maka akan dipanggil untuk diverikasi terlebih dulu. Kalau benar begitu, nanti oknum itu akan diberikan sanksi mulai dari administrasi sampai kemungkinan pemecatan.
“Melapor saja, dan saya harus verifikasi. Tidak mungkin saya langsung mau tidak lanjuti. Saya harus kumpulkan juga bukti dan saksi mata,” imbuhnya.
Dirinya menyampaikan kepada seluruh mahasiswa agar kiranya dapat melaporkan kepada pihak kampus jika mendapati dosen yang memungut pungli tanpa ragu, sebab data dirinya akan dirahasiakan.
“Tentu saya akan rahasiakan identitasnya,” pungkasnya. (Red).















