Oleh : Marsia Sumule Genggong (Mahasiswa Program Doktoral UHO)
Faktual.net, Kendari — Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer. Posisi strategis ini menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, namun sekaligus menghadirkan tantangan besar dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah lautnya. Status ini menjadikan laut sebagai urat nadi kehidupan bangsa, sekaligus sebagai medan strategis yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk ancaman keamanan.
Ancaman Kedaulatan di Laut Natuna Utara
Wilayah Laut Natuna Utara kerap menjadi sorotan akibat pelanggaran kedaulatan oleh kapal asing. Pada Oktober 2024, kapal China Coast Guard 5402 diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI setelah memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin. Insiden serupa juga melibatkan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakamla RI karena melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah yang sama. Pelanggaran seperti ini menunjukkan perlunya penguatan patroli dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Meskipun jumlah pelanggaran menurun dibanding tahun sebelumnya, kewaspadaan tetap harus dijaga.
Dalam beberapa tahun terakhir, kapal-kapal ikan asing ilegal, terutama dari Tiongkok dan Vietnam, kerap memasuki ZEE Indonesia tanpa izin. Meskipun TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah melakukan patroli dan penangkapan, namun keterbatasan jumlah armada dan personel membuat upaya ini belum optimal (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2023).
Kekuatan Armada dan Modernisasi Alutsista
Menurut data World Directory of Modern Military Warships (WDMMW), peringkat kekuatan armada Angkatan Laut (AL) Tentara Nasional Indonesia (TNI) melesat berada di urutan keempat dunia per 2024. Namun, tantangan tetap ada dalam hal modernisasi dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista).
Perlunya perhatian yang penuh pada alutsista dan infrastruktur pertahanan laut yang memadai. Berdasarkan data Global Firepower 2024, kekuatan angkatan laut Indonesia berada di peringkat ke-15 dunia, namun kualitas dan kuantitas kapal perang utama seperti fregat dan korvet masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Australia dan Singapura. Upaya modernisasi juga didukung oleh industri pertahanan dalam negeri, seperti PT PAL, yang aktif dalam pengembangan dan produksi alutsista sesuai dengan kebutuhan spesifik TNI.
Koordinasi Antar Lembaga dan Penegakan Hukum
Koordinasi antar lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan laut masih menjadi tantangan. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menyoroti lemahnya koordinasi keamanan laut dan perlunya regulasi baru untuk memperkuat peran Bakamla sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Bakamla memiliki tugas melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Namun, untuk menjalankan fungsi ini secara efektif, diperlukan sinergi yang kuat dengan instansi terkait serta dukungan regulasi yang memadai.
Selain itu, fragmentasi kelembagaan dalam pengamanan laut juga menjadi kendala serius. Saat ini, terdapat lebih dari 12 institusi yang memiliki kewenangan di laut, termasuk TNI AL, Bakamla, KKP, dan Polairud, dalam konteks pertahanan modern, sinergi antar-lembaga adalah kunci efektivitas pengamanan wilayah laut.
Tantangan lainnya adalah rendahnya tingkat kesadaran maritim nasional. Konsep Indonesia sebagai negara maritim masih belum sepenuhnya tertanam dalam kebijakan pembangunan maupun dalam benak masyarakat. Pembangunan infrastruktur, misalnya, masih cenderung berfokus di daratan. Padahal, laut menyimpan potensi ekonomi, energi, dan geopolitik yang sangat besar. Tanpa paradigma maritim yang kuat, pertahanan laut hanya akan bersifat reaktif dan jangka pendek.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, perlu dilakukan langkah strategis dan terkoordinasi. Pertama, pemerintah harus memperkuat modernisasi alutsista laut secara berkelanjutan melalui Rencana Strategis TNI 2025–2045. Kedua, perlu adanya penguatan institusi tunggal penjaga keamanan laut, yakni Bakamla, agar dapat menjalankan fungsi coast guard secara penuh dan profesional. Ketiga, diplomasi pertahanan maritim harus ditingkatkan, baik di tingkat ASEAN maupun kerja sama trilateral, guna mengantisipasi konflik regional seperti Laut Cina Selatan.
Lebih penting lagi, visi Indonesia sebagai poros maritim dunia sebagaimana dicanangkan dalam Nawacita harus dijadikan landasan utama dalam pembangunan nasional. Pendidikan maritim, investasi pelabuhan, dan industri galangan kapal perlu diperluas agar pertahanan maritim tidak hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi seluruh elemen bangsa.
Pertahanan laut bukan semata soal menjaga wilayah dari ancaman asing, melainkan juga tentang menjaga martabat, kedaulatan, dan masa depan Indonesia sebagai bangsa bahari. Jika tantangan-tantangan ini tidak segera diatasi secara sistemik, maka mimpi menjadi poros maritim dunia hanya akan tinggal wacana.
Menuju Poros Maritim Dunia
Visi Indonesia sebagai poros maritim dunia menuntut komitmen yang kuat dalam membangun kekuatan maritim yang tangguh. Hal ini mencakup investasi dalam infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia yang kompeten di bidang maritim. Pendidikan maritim, pengembangan industri galangan kapal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir menjadi bagian integral dari strategi ini.
Penutup
Mengurai tentang kedaulatan maritim Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan. Dengan memperkuat koordinasi antar lembaga, modernisasi alutsista, dan pemberdayaan masyarakat maritim, Indonesia dapat menjaga kedaulatan wilayah lautnya dan mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia.
Laut bukan sekadar bentangan air biru yang mengelilingi daratan. Ia adalah ruang hidup, halaman depan negara, dan batas kedaulatan yang tak kasat mata. Di lautlah sejarah kita berakar, dan di laut pula masa depan kita dipertaruhkan. Sayangnya, hingga kini, pertahanan maritim masih menjadi halaman yang terabaikan dalam buku besar pembangunan nasional.
Dari konflik di Laut Natuna Utara hingga keterbatasan armada dan fragmentasi lembaga, tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya teknis, melainkan juga konseptual: kita belum sepenuhnya menempatkan laut sebagai subjek utama dalam imajinasi kebangsaan. Inilah saatnya untuk membalik cara pandang kita dari negara yang memunggungi laut menjadi bangsa yang menatap samudra dengan visi, strategi, dan keberanian.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengajukan resep teknokratik yang dingin, melainkan mengajak kita semua merenung: apakah kita sungguh telah menjadikan laut sebagai halaman depan bangsa, bukan sekadar batas terluar yang rentan diterobos. (Red)















