Example floating
Example floating
Metropolitan

Ratusan Security PT ABK di ITC Cempaka Mas Mengadu ke Kantor Pengacara

×

Ratusan Security PT ABK di ITC Cempaka Mas Mengadu ke Kantor Pengacara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FAKTUAL.NET, JAKARTA – Ratusan security yang bertugas di ITC Cempaka Mas mewakili rekan-rekannya mendatangi kantor pengacara untuk mencari pendamping dalam kuasa hukum untuk  melakukan proses hukum yang mereka rasakan karena belum terpenuhi haknya selama bekerja di PT. ABK (Anugerah Bina Karya).

Kantor pengacara yang mereka percayai ialah Sandi Situngkir – Associate Lawyer (SESA Law Firm ) yang juga beralamat di kawasan Ruko Cempaka Mas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Maria dari kantor pengacara SESA Law Firm menerima utusan dari security PT ABK yang ditugaskan di ITC Cempaka Mas Jumat, (29-05-2020) yang memohon pendampingan kuasa hukum atas tuntutan hak mereka yang belum dipenuhi oleh PT ABK (Anugerah Bina Karya).

“Untuk saat ini kami masih mengumpulkan data dari mereka dan juga informasi permasalahannya dan yang selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Maria.

Sementara itu security PT ABK yang menuntut haknya mengungkapkan kekecewaan yang dianggap semena-mena atas status mereka.

“Saya dan rekan menindaklanjuti saja apa yang sudah diberitakan oleh media online Faktual.Net beberapa minggu yang lalu dan kami mengharap pengacara  Sandy Situngkir dapat membantu kami atas hak kami,” kata Naomi.

“Kami akan berupaya untuk menuntut hak kami pak, yaitu status kami jika di PHK mana Surat Keterangan PHKnya, lalu mana BPJS kami dan juga THR kami, jangan bikin kami status yang nggak jelas,” ujar  Sarumaha.

“Kami berterima kasih kepada kantor Sandy Situngkir SESA Law Firm yamg mau menerima kami untuk dibantu dalam proses permasalahan yang kami hadapi dan kami berdoa SESA Law Firm selalu sukses dalam pelayanan pekerjaannya, ” ujar Simbolon.

“Tempo hari memang kami ada informasi dari PT ABK untuk mengisi formulir surat pernyataan yang mana kami anggap sudah terlambat karena sewaktu kawan-kawan dipaksa untuk tanda tangan ambil uang kebijakan tidak ada formulir surat pernyataan itu, dan saya dan ada beberpa kawan yang tidak mengambil uang dan tanda tangan.” kata Simbolon.

“Kami sempat tercengang dengan ucapan Halomoan Naibaho yang menyatakan dengan tegas bahwasannya dengan kejadian ini kami tidak akan diterima dan jadi security dimana-mana, tetapi ada seseorang menenangkan kami dengan ucapan terbalik dari  Halomoan Naibahao, karena si Halomoan Naibaho buruk sudah nama PT.ABK (Anugerah Bina Karya),” lanjut Simbolon.

Faktual.Net sulit mendapatkan informasi dari PT.ABK karena sudah ada penolakan dari Halomoan Naibaho sebagai seorang Deputi di PT ABK dimana menyatakan “Tidak ada kewajiban untuk memberikan penjelasan apapun,” ujar Halomoan. (Zul).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit