Faktual.Net, Jakarta-Sebagai tindak lanjut dari persiapan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) dalam rangka penanggulangan Covid-19, Gugus tugas Covid-19 di wilayah Kelurahan Pademangan Barat mengelar rapat koordinasi gugus tugas Covid-19, di aula lantai 3, kantor Kelurahan Pademangan Barat, Selasa (02/06/2020).
Kegiatan Rapat ini dipimpin oleh lurah Pademangan Barat RM Ruspandi, serta turut hadir dalam rapat ini Manpol PP Kecamatan Pademangan, Yusda, Kasie Kesra Kecamatan Pademangan Sarmudi, Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, dr Okto Babinsa serta Babinkamtibmas, LMK, FKDM, serta Ketua RW di wilayah Kelurahan Pademangan Barat.
Lurah Pademangan Barat, RM Ruspandi menjelaskan, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga selesai pada 4 Juni mendatang, DKI akan memberlakukan PSBL tingkat RW. PSBL itu khusus untuk lingkungan RW zona merah yang warganya terkena Covid-19. Bagi RW yang zona merah akan dimonitor langsung.
Diharapkan kepada Tim Gugus Covid-19 Ketua RW selaku ketua Gugus Tugas RW. Mengatisipasi wilayah RW zona merah yang ada di kelurahan Pademangan Barat meliputi RW 06,07, 10, 11, 12 dan 14.
” Untuk warga yang positip terjangkit virus covid 19 jangan sampai bebas berkeliaran dan begitu juga bagi warga yang belum terjangkit virus covid 19 jangan bertemu dengan orang yang sudah terjangkit virus covid 19,” ujar Ruspandi.
Selanjutnya dipesankan, bagi warga yang berada di lokasi PSBL– Rw jika ingin berpergian wajib meminta surat ijin pengantar keluar masuk pada ketua Rw selaku ketua Gugus Tugas RW.
Kasie Kesra Kecamatan Pademangan, Sarmudi menyatakan, kepada seluruh ketua RW yang dilokasi zona merah wajib mendukung dengan adanya PSBL RW.
“Ketua Rw harus melakukan analisa/indentifikasi kepada warga yang melakukan aktivitas bekerja dengan katagori dikecualikan serta ketentuan yang telah disepakati bersama dengan warga.” terang Sarmudi.
Dalam kesempatan itu, Manpol PP Kecamatan Pademangan, Yusda, mengharapkan kepada warga harus jaga kebersihan diri, rajin cuci tangan,gunakan masker dan jangan kumpul – kumpul.
Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, dr okto menyatakan akan melakukan deteksi kasus yang ada di warga, apabila ada warga yang positip tetapi kondisi stabil akan di karantina mandiri tetapi apabila kondisi tidak stabil akan di rujuk ke rumah sakit yang di tuju.(Amin)
















