Example floating
Example floating
Headline

Rakyat Menggugat Pemerintah dan DPR

×

Rakyat Menggugat Pemerintah dan DPR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Hotel Sofyan – Jakarta 2 September 2025 – Setelah 80 tahun merdeka, NKRI kehilangan jati diri sebagai bangsa merdeka, terjajah akibat ulah para Oligarki Pengkhianat Negara pelaku kejahatan State-Corporate Crimes (SCC).

Bahwa sesuai terminologi SCC, Jokowi telah membuat kebijakan dan peraturan secara otoriter, anti musyawarah, anti demokrasi, sarat KKN dan anarkis terhadap konstitusi. Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi OCCRP.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Bahwa kejahatan SCC telah menjadikan sebagian besar SDA tambang, hutan, pantai, laut, sungai, jalan, dll. milik negara dan rakyat dirampas dan menjadi milik penguasa dan pengusaha oligarki pelaku SCC.

Bahwa berbagai kebijakan pro oligarki Era Jokowi masih berlangsung pada Era Prabowo, sehingga kehidupan ekonomi rakyat semakin terpuruk dan kemiskinan meningkat, sehingga tidak ada agenda perbaikan oleh Prabowo, termasuk memberantas korupsi lebih layak disebut sekadar retorika dan omon-omon.

Bahwa, terlepas dari agenda berbagai kelompok kepentingan, perlawanan para demonstran di Jakarta dan berbagai daerah menorehkan dosa kejam pemerintahan Jokowi yang dilanjutkan secara kelembagaan Jokowi. Bukannya memutus masalah, Presiden Prabowo dinilai malah meneruskan agenda pro oligarki Jokowi. Kematian rakyat semakin bertambah atas gugurnya Affan Kurniawan akibat brutal aparat Polri.

Atas dasar hal-hal di atas, kami dari berbagai elemen bangsa, di bawah koordinasi FPP TNI, PETISI-100 dan MPUII dengan ini menuntut Pemerintah, DPR dan pihak-pihak terkait dengan:

Pertama, memulihkan dan memberdayakan ekonomi dan kehidupan rakyat, serta menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok;

Kedua, mencopot Kapolri Listiyo Sigit Prabowo dan menggantinya dengan polisi yang kredibel, berdedikasi dan berintegritas tinggi sebagai Bhayangkara Negara;

Baca Juga :  Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Ketiga, mereshuffle menteri-menteri titipan Jokowi yang diduga terlibat KKN, pro oligarki dan pelaku SCC;

Keempat, menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi atas dasar mengkhianati negara dan , merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara;

Kelima, memproses pemakzulan Wapres Gibran karena cacat demokrasi, cacat konstitusi, cacat hak azasi, cacat moral dan religi.

Keenam, mereformasi dan menempatkan Polri dalam Kemendagri yang terkesan menjadi aparat oligarki;

Ketujuh, menangkap, mengadili dan memenjarakan aktor oligarki hitam pelaku SCC terlibat KKN, pengemplang pajak, penjarah uang, perampok aset negara dan perusak kehidupan rakyat di Banten, Rempang dan wilayah lain;

Kedelapan, memproses hukum pembunuh Affan Kurniawan dan pelaku aksi anarkis;

Kesembilan, menangkap dan mengadili, pelaku kejahatan HAM berat seperti pembantaian di KM 50, tragedi stadion Kanjuruhan, tewasnya 700-an petugas KPPS dan pelaku tindak anarkis;

Kesepuluh, menjalankan pemerintahan mandiri, berdaulat, independen, konstitusional, taat hukum, Amanah, bebas oligarki hitam, serta bebas dari hipokrisi dan omar omon-omon.

Kami menghimbau seluruh rakyat Indonesia bergabung dalam upaya konstitusional ini guna meraih cita-cita proklamasi dan mengambil Daulat Rakyat dari tangan Oligarki pelaku SCC.

Kami menuntut tindak-lanjut dan langkah nyata dari Presiden Prabowo dan DPR RI,menuntut DPR dan pihak terkait ,meminta president merisafle kabinet ,dan mereformasi POLRI yang sepertinya sebagai operator Oligarki ,menjalankan pemerintah dengan bersih bebas dari oligarki hitam,ditutup oleh Marwan Batubara

Sekretariat FPP TNI – PETISI-100 – MPUII
Mayjen (Purn.) Soenarko & Dr. Marwan Batubara.

Reporter: Sri Supraptiningsih

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit