Faktual.Net, Wakatobi, Sultra. Calon Bupati Wakatobi akan berkompetisi memperebutkan sekitar 10.522 wajib pilih sementara di Pulau Binongko. Hasil rekapan ini tersebar di Kecamatan Binongko dan Togo Binongko.
Kecamatan Binongko yang terdiri 24 TPS dari 9 kelurahan/desa dengan total 6.787 pemilih (3.381 laki-laki dan 3.406 perempuan). Sedangkan Kecamatan Togo Binongko terdapat 12 TPS dari 2 kelurahan 3 desa berjumlah pemilih 3.735 orang dengan rincian 1.882 orang laki-laki dan 1853 orang perempuan.
Angka Ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melalui rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten yang digelar sejak 13 September 2020 kemarin.
Abdul Rajab mengatakan DPS ini masih akan bertambah, pihaknya akan mengumumkan DPS tersebut guna mendengarkan tanggapan juga masukan masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan dirinya segera bila kiranya sudah memenuhi syarat” ujarnya usai pleno Senin, 14/9/2020 di Aula Hotel Wakatobi, Kecamatan Wangi-Wangi.
Tanggapan dan masukan masyarakat akan dilaksanakan tanggal 19 hingga 28 September 2020 sesuai perintah PKPU 5 tahun 2020 tentang jadwal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada serentak lanjutan tahun 2020.
Reporter : Edi Sutriadin
















