Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

PT. Navyta Nabati Indonesia Disegel, Pemilik dan Warga Protes Tindakan Kemendag

×

PT. Navyta Nabati Indonesia Disegel, Pemilik dan Warga Protes Tindakan Kemendag

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktial.net –  Tangerang – 25/1/2025 – PT, NAVYTA NABATI INDONESIA yang berlokasi di kampung Margasari ,kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga melakukan pelanggaran terkait dengan minyak goreng kemasan yang di anggap habis masa berlakunya sehingga melanggar peraturan yang berlaku yang kemudian dilakukan penyegelan oleh menteri perdagangan Budi Santoso.

Penyegelan dilakukan tiga kali, pertama kemasan minyak , yang kedua mesin dan pintu belakang dan yang ketiga pintu gerbang utama penyegelan yang dilakukan oleh Kemendag terhadap P.T NAVITA NABATI INDONESIA memang terlalu dini karena tidak ada surat peringatan terdahulu ujar warga sekitar.

Example 300x600

Ainul Yakin warga sekitar yang rumahnya ikut disegel sangat menyanyangkan sikap kemendag,” kenapa rumah saya ikut disegel kalau begini pandangan masyarakat buruk terhadap saya, harusnya ijin dulu karena ini rumah saya.

Baca Juga :  GAMKI Tolak Wacana Pemulangan Teroris Hambali, Minta Pemerintah Urus Persoalan Intoleransi

Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan BPOM tidak ada itu tidak benar terbukti ada lampiran dari PBUMKU : 280722005334400030002. dengan masa berlaku 19 januari 2023 sampai dengan 19 januari 2028 i Hj. Andi sebagai owner perusahaan menyatakan dalam memberikan keterangan,bahwa bahan yang diproduksi tidak berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat dia tidak bisa membuktikan

” Soal penyegelan ini saya tidak pernah diberitahukan, seharusnya kami sebagai pengusaha kecil yang akan beekembang diberikan pembinaan, dikasih peringatan dahulu, diberikan arahan agar kita bisa berkembang ini jelas bertentangan dengan kementeriaan UMKM yang seharusnya memberikan pembinaan terhadap usaha kecil,” ujar Hj. Andi

Baca Juga :  Di Antara Hukum dan Keadilan: Debat Panas Pemulangan Hambali dan Tantangan Intoleransi di Indonesia

Tempat saya disegel sementara para pekerja saya yang tidur di situ kebingungan mau tidur di mana? Saya tidak melakukan kriminal kenapa saya diperlakukan seperti ini.

Saya berharap pemerintah bisa bersinergi dengan pengusaha semetara proses perijinan sedang diproses, Jangan persulit kami untuk berkembang.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum berhasil mendapat konfirmasi terkait permasalahan ini dari aparat  yan berwenang .

# Kemendak#Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang # Camat Mauk

Reporter; Rosmauli

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600