
Faktual.Net, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat Terguncang saat Lsm ormas GMBI datang dan bertahan hingga, kamis (9/12/2021) untuk berkomunikasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk memberikan informasi tentang kesalahan PT.Lambok Ulina 2019 – 2020
Seorang anggota Lsm ormas GMBI menjelaskan kepada Faktual.Net, Rabu (8/12), Kehadiran Lsm Ormas GMBI ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dengan data hasil Investigasi Tim LSM Ormas GMBI, untuk memberikan Informasi tentang PT. Lambok Ulina yang mana agar Bapak Kepala Dinas PUPR membantu pemerintah menyelamatkan Uang Rakyat dan juga pejabat terkait agar terhindar dari kata “Turut Serta” di kemudian hari untuk memanfaatkan Uang Rakyat.
PT.Lambok Ulina
UNANG MARGABUS,
UNANG KORUPSI !!!
Kami datang untuk memberikan Informasi ke Kadis PUPR. tapi yang datang mengundang untuk bertemu bermacam Instansi, ada dari Polri dan ada juga yang bilang dari TNI, yang konon katanya ada hubungannya dengan PT.Lambok Ulina.
“kami cukup terkesima, kehadiran kami untuk memberikan informasi tentang PT.Lambok Ulina dan nomor kontak person kami yang tahu pejabat Kadis PUPR, tapi bisa pihak lain yang berkomunikasi” ucap anggota Lsm Ormas GMBI”.
Ada informasi yang kami dapatkan langsung dari pihak Pokja yang menjelaskan, bahwa berdasarkan data PT.Lambok Ulina dalam proses seleksi belum muncul Black List, tapi setelah sudah selesai proses seleksi dan ditandatangani kontrak kerja baru muncul Blacklist.
“Pernah di Blacklist, kenapa bisa menang di Bogor ?, saat proses awal pemeriksaan Biodata Perusahaan tidak diperiksa sesuai peraturan tender begitu juga sebelum pemenang belum muncul Blacklits, nah singkat cerita, ternyata pas sudah di Tandatangan kontrak tampil blacklistnya, itu penjelasan seorang Pengurus ULP Kabupaten Bogor,” ucap anggota Lsm GMBI.(zul)















