Example floating
BeritaHeadlineMetropolitanPemerintahanPeristiwa

PT Indofica Housing Serahkan Aset Fasos dan fasum kepada Pemkot Administrasi Jakarta Utara

×

PT Indofica Housing Serahkan Aset Fasos dan fasum kepada Pemkot Administrasi Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini


faktual. net, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima penyerahan kewajiban berupa tanah dan konstruksi dari PT Indofica Housing selaku pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) Nomor 1465/-1.711.5 tanggal 10 Agustus 1998. Hal tersebut diperkuat dengan adanya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari kedua belah pihak yang berlangsung di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (26/8).

Aset fasos dan fasum yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara senilai Rp 104.587.452.000 yang terdiri dari tanah marga jalan, tanah penyempurna hijau taman, konstruksi jalan paving dan aspal, konstruksi saluran air dan taman yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjung Priok.

“Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya ucapkan terima kasih kepada PT Indofica Housing yang hari ini telah menyerahkan kewajibannya. Jika aset tersebut sudah diserahkan maka sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.

Ia juga mengimbau kepada para pemegang SIPPT lainnya yang belum menyerahkan kewajibannya untuk segera menuntaskannya. “Segera tuntaskan kewajibannya,” tegas Abdul Khalit didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman dan Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin.

Ardan Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup (plh) Jakut menjelaskan, BAST dari pemenuhan kewajiban Fasum berupa tanah dan konstruksi marga jalan dan taman dari PT Indofica yang berada dilokasi perumahan Taman Tirta Sunter kelurahan Sunter Jaya kecamatan Tanjung Priok. (Zul)

Tanggapi Berita Ini
Baca Juga :  Ci Mehong Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Korban, Mahanaim Law Firm Soroti Jejak Digital dan Asal-Usul Video