Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPolitik

PT 20 % Bentuk Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

×

PT 20 % Bentuk Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Jakarta. Ekonom Indonesia Rizal Ramli mengatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Treshold (PT) 20 % adalah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945.

Dilansir dari Tribunnews.com, “Undang-Undang kita mengatakan, siapa pun boleh menjadi presiden,” ujar Rizal Ramli di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 9/7/2018.

Example 300x600

Rizal mengatakan, dalam rangka mendapatkan dukungan partai sebesar 20 persen, maka muncul banyak praktik jual beli jabatan. “Partai mengajukan calon menteri yang enggak qualified, tetapi harus diterima karena dia mendukung,” ujarnya.

Dia menegaskan hal tersebutlah yang merusak demokrasi di Indonesia. Maka itu, dirinya mendukung ambang batas pencalonan presiden dihilangkan.

“Kalau calon presidennya 10 atau 15 ya enggak apa-apa, asalkan calon presiden tersebut memenuhi syarat yakni diusung partai secara resmi,” tambahnya.

Seperti diketahui, Rizal Ramli mendukung digugatnya pasal 222 UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas 20 persen ke Mahkamah Konstitusi. Adapun penggugat pasal tersebut yakni Effendi Ghazali, Reza Indragiri, Ahmad Wali, Khoe Seng, dan Usman.

 

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600

Comment