Faktual.net, Jeneponto, Sulsel– Dugaan penyimpangan proyek pembangunan sekolah PAUD senilai Rp216 juta di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, semakin menuai kontroversi.
Proyek yang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto itu disebut tidak dibangun di lokasi yang semestinya, dan kini ditolak langsung oleh Kepala Dusun Batu-Batu.
Menurut informasi lapangan, ketika awak media lokasi (14/10/2025), pembangunan PAUD tersebut seharusnya dilakukan di lokasi Rostia, sebagaimana hasil survei awal yang dilakukan oleh Hatta, salah satu pihak yang ditugaskan meninjau lokasi sebelum proyek disetujui.
“Dari awal sudah jelas, lokasi PAUD itu harus di Rostia, sesuai hasil survei oleh Hatta. Tapi entah kenapa sekarang justru dikerjakan di tempat lain tanpa pemberitahuan resmi,” ujar Kepala Dusun Batu-Batu dengan nada tegas, Senin (14/10/2025).
Kepala Dusun Batu-Batu menegaskan bahwa dirinya menolak keberadaan proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga bernama Ilyas menggunakan CV Bintang Langit, karena tidak sesuai titik survei awal dan tidak pernah disepakati masyarakat setempat.
“Kami menolak pembangunan di lokasi yang dikerjakan Ilyas. Itu bukan wilayah yang disetujui. Proyek ini harus dikembalikan ke lokasi Rostia sesuai rencana awal,” tambahnya.
Sementara itu, Ilyas—yang mengaku ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto—mengatakan bahwa proyek tersebut memang menjadi tanggung jawabnya.
Namun, ketika ditanya mengenai dasar perubahan lokasi, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Hasil konfirmasi awak media kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto juga membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atas nama CV Bintang Langit, namun tidak menjelaskan alasan pengalihan lokasi pembangunan.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Batu-Batu. Warga menilai bahwa pengalihan proyek tanpa persetujuan dan dasar hukum jelas berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan anggaran pendidikan.
“Kalau lokasi sudah disurvei dan disetujui di Rostia, kenapa dipindahkan? Ini jelas janggal. Kami mendesak Bupati Jeneponto dan aparat hukum untuk turun tangan,” tegas warga Batu-Batu.
Warga berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan pembangunan PAUD ke lokasi Rostia sesuai hasil survei awal, dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengalihan proyek tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan di Jeneponto yang seharusnya berpihak pada kepentingan anak-anak dan pembangunan daerah.
Reporter Sattu.
Redaksi.
















