Faktual.Net, Jakarta. Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) sangat prihatin dengan kondisi negara saat ini karena faham komunis mulai bangkit. Adanya beberapa rancangan Undang – Undang disinyalir mendukung kebangkitan komunis di Indonesia.
Melihat fenomena tersebut, Ormas Pejabat menyelenggarakan diskusi publik, mengangkat tema,”Komunisme dalam Perspektif Agama dan Pancasila” di sebuah resto, Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu, 11/07/2020, bertujuan untuk sosialisasi pada masyarakat tentang bahaya komunis sekaligus silaturahim bersama dewan pembina, dewan penasehat, para pengurus DPP, DPW, DPC beserta segenap anggota.
Acara tersebut dihadiri juga oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta beberapa LSM diantaranya Laskar Merah Putih, Pemuda Pancamarga, Pemuda Pancasila, LDII, Kibas, Forkabi dan lain-lain. Peserta yang hadir sekitar 200 orang.
Hadir sebagai pembicara KH. Alkhatat, KH.Tubagus Abdul Rahman Anwar salah satu pendiri FPI serta Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bachri.
Ketua Umum Pejabat, H. Eka Jaya mengatakan bahwa diskusi publik ini diselenggarakan agar lebih maksimal dalam menyampaikan pada masyarakat tentang bahaya komunis dalam aspek agama dan pancasila. Intinya jika mereka coba membangunkan lagi paham komunisme maka sebagai warga negara Indonesia yang ber Ketuhanan Yang Maha Esa berlandaskan pancasila harus waspada dan wajib menolaknya.
Diskusi ini diharapkan memberi informasi kepada masyarakat luas agar semakin kokoh dan kuat menjaga persatuan dan kesatuan serta wajib menjaga NKRI dan pancasila dari rongrongan kaum separatis.
“Ormas Pejabat kami deklarasikan pada 3/11/2019, meskipun baru terbentuk kami harapkan menjadi wadah pemersatu antar tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda untuk menjaga dan merawat NKRI, pancasila dan menolak RUU HIP atau yang akan diubah menjadi RUU PIP,” tegas H. Eka.
Hal senada disampaikan pula oleh Rahmadsyah Kabid OKK DPP Pejabat bahwa RUUP HIP ditolak bukan hanya dari ormas Pejabat saja namun berbagai elemen masyarakat juga menolaknya, jika pembahasan dipaksakan atau dilanjutkan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif serta memicu perdebatan dan polemik.
“Diskusi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan keras RUU HIP karena hanya untuk melemahkan pancasila. Pancasila sudah final jangan sampai bergeser fungsinya. Kami rela mati untuk mempertahankan keutuhan NKRI,” tutur Rahmad penuh semangat.
Di akhir diskusi H. Eka Jaya menyampaikan terima kasih untuk seluruh pembicara, pengurus, peserta serta pihak-pihak yang mendukung acara ini sehingga acara berlangsung sukses.
Reporter : Rizal















