Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pradana Group Tak Tersentuh, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Tebang Pilih

×

Pradana Group Tak Tersentuh, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Kendari — Dari puluhan outlet penjual minuman beralkohol (minol) di Kota Kendari, UD. 888 yang berlokasi di Kelurahan Kambu ini cukup menarik perhatian publik. Bagaimana tidak, keberadaannya dinilai mengusik konsentrasi pelajar dan dianggap menjadi salah satu sumber kejahataan.

Diketahui usaha milik Pradana Group ini beroperasi berdekatan dengan lima (5) lembaga pendidikan, yaitu Universitas Halu Oleo, Universitas Mandala Waluya, STIMIK Bina Bangsa, SMK Telkom, dan Pondok Pesantren Hidayatullah.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, suatu badan usaha dilarang berjualan berdekatan dengan lembaga pendidikan. Walaupun Perda ini tengah diharmonisasi, seharusnya pemerintah dapat bersikap tegas menjauhkan pelajar dari minuman memabukkan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Ruang Sipil La Ode Muhammad Safaat mengatakan, penyebab UD. 888 tak tersentuh kemungkinan dibekingi oleh salah satu Anggota DPRD Kota Kendari. Hal inilah diduga menjadi penyebab 3 outlet milik Pradana Group yang tidak mengantongi izin tetap bisa beroperasi.

“Saya banyak menerima informasi tentang hubungan Pradana Group dengan salah satu Anggota DPRD. Jadi mungkin saja legislator tersebut adalah penghambat bagi pemerintah menjalankan fungsinya. Coba berikan saya alasan kenapa Pradana Group tidak tersentuh. Pemerintah harus tau, UD. 888 menjual saat bulan ramadhan,” tutur Safaat, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Gham Bebay Lampung Gelar Lokakarya, Dorong Peran Orang Tua Cegah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

Di sisi lain, Safaat juga menyikapi konferensi pers Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu yang akan mencabut izin usaha outlet penjual minol karena diduga beroperasi saat bulan ramadhan. Menurutnya, pernyataan politisi dari PDIP tersebut sangat drama, naif, dan politis.

Seharusnya, kata Safaat, Zulham Damu tidak tebang pilih merespon penyebaran minol. Dari 30 outlet, 20 diantaranya tidak memiliki izin. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ruang Sipil dan DPRD Kota Kendari, dengan pertimbangan angkat kejahataan kian meningkat, tidak diperbolehkan lagi ada pengurusan izin dan outlet yang tidak memiliki izin akan ditutup.

“Seharusnya Zulham bisa bersikap sebagai legislator, bukan muncul sebagai super hero di cerita fiksi. Kalau boleh jujur, Zulham ini tidak pernah muncul saat pembahasan kejahataan yang disebabkan minol. Tapi sekarang paling terdepan, gak tau kenapa. Mungkin dia ngebet migrasi ke Komisi II,” kata Safaat.

“Kalau Zulham mau keliatan garang dalam menciptakan ketertiban dan keteraturan, pastikan 20 outlet tutup, pastikan 3 outlet miliki Pradana Group tidak mendapatkan izin, dan pastikan outlet hanya melayani pembeli yang sesuai dengan standar penjualan,” pungkas Safat.

Reporter: Kar.

Tanggapi Berita Ini