Faktual. Net, Tidore. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Tidore Kepulauan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. bertempat
di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore. Sabtu(29/2/2020)
Pelantikan tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan yakni 8 Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggotan Pemilihan,
Kecamatan Tidore dengan Nomor: 08/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020,
Kecamatan Tidore Timur Nomor: 09/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Kecamatan Tidore Selatan Nomor: 10/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Kecamatan Tidore Utara Nomor: 11/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Kecamatan Oba Utara Nomor: 12/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Kecamatan Oba Tengah Nomor: 13/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Kecamatan Oba Nomor: 14/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Kecamatan Oba Selatan Nomor: 15/PP.04.2- Kpt/8272/KPU-Kot/II/2020.
Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tikep Abdulah Dahlan Melantik PPK se Kota Tidore Kepulauan yang akan bertugas Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020.
Abdullah Dahlan mengatakan bahwa digelarnya pelantikan bagi anggota PPK ini bertujuan untuk mensukseskan tahapan pelaksanaan pemilihan akan datang
” PPK adalah sebagai perpanjangan tangan KPU di kecamatan, maka dari itu, “saya berpesan kepada PPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh jujur dan adil”. Kata Abdullah
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim, Kapolres Tidore Yohanes Jalung Siram, Dandim 1505 Tidore Cecep Kurniyawan anggota KPU Provinsi Maluku Utara
Reporter : Aswan Samsudin
















