Faktual.net, Cilegon – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP-GEMPAR) Periode 2021-2023 sangat Tidak cerdas jika ada beberapa pihak menolak adanya interplasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon terhadap kepemimpinan Walikota Helldy-sanuji.
Seharusnya, mereka paham bahwa interplasi adalah bagian dari hak mutlak DPRD sebagai wakil Rakyat, jika masih ada beberapa DPRD dan beberapa organisasi tidak mendukung adanya interplasi yang dilakukan DPRD sudah dipastikan kecerdasaan berfikirnya kurang atau Linglung.
Sudah seharusnya DPRD menggunakan daya kritiknya, sehingga jelas ada beberapa hal yang harus di diskusikan secara bersama, karena tidak semua program Walikota mampu direalisasikan secara maksimal .
Sangat penting peran DPRD dalam melakukan kebijakan, kami yakin apa yang dilakukan DPRD Kota Cilegon itu sudah sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai DPRD. Maka jangan hanya sesekali dalam melakukan interplasi terhadap Eksekutif .
Jika Walikota menolak interplasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon maka langkah terbaik adalah meminta dengan hormat secepatnya Walikota mundur dari jabatannya.
Mari kita semua belajar dari sosok Khalifah Abu Bakar Shiddiq, ketika Pidato beliau saat Pelantikan yang berbunyi “Aku Telah kalian lantik sebagai Khalifah, (Kepala Negara), tetapi Aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Karena itu, jika aku melakukan kesalahan, perbaikilah. Sebab menurut pendapatku menyatakan kebenaran adalah amanah, membohongi rakyat adalah pengkhianatan”.
Seharusnya kita semua belajar dari seorang khalifah Abu bakar Shiddiq bahwa kita harus bisa dan menerima pendapat orang.
Semoga DPRD Kota Cilegon mampu melaksanakan agenda interplasi terhadap Walikota Cilegon, karena sudah seharusnya dilakukan oleh Legislatif agar kecerdasaan mereka mampu membuat perubahan yang nyata bukan hanya wacana.
Pemerintah harus lebih berani dan bijak dalam mengambil keputusan, agar terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance).
“Pemerintah kota Cilegon diharapkan mampu membuat, serta mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya secara adil, sehingga dapat memaksimalkan kesejahteraan umum tanpa melanggar kebebasan pribadi. Layaknya seorang filsuf, raja atau Ratu pandito (philosopher king),” ujar Achmad Ru’yat Al-Faris selaku Ketua Umum PP-GEMPAR.
Ia menyayangkan, jika masih ada beberapa partai dan ormas yang menolak adanya interplasi yang dilakukan oleh DPRD. Berarti sudah jelas hilangnya nalar berfikir sehingga interplasi dianggap menakutkan bagi eksekutif.
“Kami dari PP-GEMPAR menantang beberapa partai dan ormas untuk debat terbuka, jika mereka menolak adanya interplasi yang di lakukan DPRD Kota Cilegon kepada Walikota Cilegon yang dipimpin oleh helldy dan Sanuji,” tuturnya.
Diharapakan, dengan adanya interplasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon mampuu memberikan dampak positif bagi pemerintah Kota Cilegon menjadi lebih baik dan Demokrasi, dan mencerminkan hal baik untuk publik.
Masih kata Achmad Ru’yat Al-Faris, jika partai dan ormas tidak setuju adanya interplasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon.
Maka kami, PP-GEMPAR, menilai mereka tidak paham bagaimana mewujudkan pemerintah yang baik, karena untuk mewujudkan pemerintah yang baik diperlukan pula peran dari beberapa stakeholders diantaranya masyarakat, Legislatif, dan Eksekutif.
“Jika tidak terlaksananya interplasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon kepada Walikota Cilegon, maka kami pengurus-pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat menilai lemahnya DPRD dalam tugas dan fungsinya sebagai legislatif,” tutup Achmad Ru’yat Al-Faris. (Why)















