Potensi Kecurangan Bisa Lahir Dari Penyelenggara

Faktual. Net, Kendari. Potensi kecurangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa lahir dari siapa saja, bisa dari penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, bisa dari peserta dalam hal ini pasangan calon (paslon) dan timnya dan bisa juga dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan Salahuddin Loga, Ketua PW Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Sulawesi Tenggara pada Minggu, 24/6/2014 kepada Faktual.Net melalui pesan Whats App nya.

Menurutnya, banyaknya penyelenggara yang mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah wujud dari adanya kecurangan yang lahir diinternal penyelenggara.

Mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kambu ini mengharapkan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat agar pada masa tenang menjelang pemungutan dan penghitungan suara 27 Juni 2018 untuk bersama-sama menjaga pesta demokrasi lima tahunan ini dari praktek-praktek yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa mustahil mewujudkan demokrasi yang sehat tanpa ada dukungan dari semua pihak. “Demokrasi yang sehat dan baik, akan melahirkan pemimpin yang baik, begitupun sebaliknya, demokrasi yang buruk akan melahirkan pemimpin yang buruk pula” ungkap Dosen disalah satu perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Ditambahkannya bahwa persoalan politik uang bisa terjadi, bisa tidak, kembali kepada kontestan pilkada. Jika kontestan menghalalkan segala cara untuk keluar sebagai pemenang, maka potensi politik uang atau jual beli suara bisa saja terjadi.

Dan untuk mencegah semua itu, kembali kepada penyelenggara, jika penyelenggara bekerja maksimal, secara proporsional dengan tetap menjaga independensinya,  maka segala kecurangan akan terminimalisir. Terkhusus bagi penyelenggara yang tugasnya melakukan pengawasan.

Baginya lembaga pengawas mempunyai tugas berat untuk mengawasi dan mencegah semua potensi yang bisa memberi citra buruk bagi jalannya demokrasi di Sultra.”Tugas terberat pada penyelenggaraan pilkada terletak pada lembaga pengawas, jika lembaga ini tidak bekerja profesional dan independen, maka akan menimbulkan banyak masalah” katanya.

Terakhir, dirinya berpesan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga sakralnya pesta demokrasi lima tahunan di Sultra yang saat ini berada pada masa tenang.

 

Tanggapi Berita Ini

Comment