Faktual.Net, Serang, Banten – Dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi Nasional, Polsek Pontang Polres Serang Polda Banten menggelar vaksinasi Dosis I dan II terhadap masyarakat umum di Kecamatan Pontang dan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Rabu (6/10/2021).
Kapolsek Pontang AKP Bapi Sartiman, mengatakan, kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum khususnya masyarakat Kecamatan Pontang dan Kecamatan Lebakwangi dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi Nasional.
“Hari ini Polsek Pontang menggelar vaksin presisi Dosis I dan II dengan target sasaran 200 orang,” kata AKP Bapi.
Kapolsek Pontang menambahkan, bahwa vaksinasi yang dilakukan Polsek Pontang merupakan instruksi Kapolri sebagai upaya membantu pihak Pemerintah dalam rangka mensukseskan program percepatan Vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Kecamatan Pontang dan Lebakwangi yang telah memenuhi syarat dilakukan Vaksin sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Ia mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan Vaksinasi ada beberapa kriteria yang tidak dapat dilakukan vaksin, diantaranya orang sudah pernah di nyatakan positif COVID-19, sedang sakit, ibu menyusui dan memiliki penyakit bawaan.
“Untuk target 200 orang, kita berhasil memberikan 196 orang, 4 lainya tunda karena memiliki riwayat penyakit,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut AKP Bapi, meskipun sudah mendapatkan vaksin, pihaknya meminta agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
“Mari putus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yang sudah di anjurkan pemerintah,” tandasnya.
(Oman)
















