Example floating
Example floating
Berita

Polsek Ciruas Patroli dan Cek Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Berada di Daerah Hukum Polsek Ciruas

×

Polsek Ciruas Patroli dan Cek Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Berada di Daerah Hukum Polsek Ciruas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FAKTUAL.NET, SERANG – Dalam rangka Penerapan PPKM Anggota Polsek Ciruas Polres Serang melakukan Pengecekan tempat tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Pelaksanaan Pengecekan ini dilakukan pada Senin (22/3/2022) dinihari Pukul 02.00 WIB yang dipimpin KSPKT Aiptu Deni Setia R, melaksanakan penertiban terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat tempat terlarang lainnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Adapun yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5 personil, selaku penanggung jawab Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH. Personel Polsek Ciruas berkeliling di wilayah Kecamatan Ciruas yang ada tempat hiburan malamnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Minta Media Menemuinya dan Memohon Berita Ditakedown, Publik Mulai Bertanya-Tanya: Ada Apa Sebenarnya?

“Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penerapan PPKM guna pencegahan Covid -19 di darkum Polsek Ciruas,” ucap Kapolsek Ciruas.

Kapolsek Ciruas menyampaikan,”Dari hasil pengecekan Kami di beberapa tempat hiburan malam pada hari ini nihil Kami tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka, adapun hasil pengecekan Tempat Hiburan Malam yaitu :
1. Cafe Scorpion : tutup
2. Cafe King : tutup
3. Cafe Princes : tutup
4. Cafe Bheta : tutup
Terpantau selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Red)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit