Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Berita

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pedofile Terhadap Anak

13
×

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pedofile Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Wonogiri, Jateng – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paranormal berinisial PA atau ED (43) warga Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

Dalam keterangan persnya dihadapan awak media, Selasa (12/1) Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK, MH, M.Si, mengatakan berdasarkan laporan dari 7 orang korban yakni DS (16), AMT (16), RK (17), IW (16), BAN (17), HP (16) dan RK (17), Polisi akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Modus operandinya, pelaku membujuk rayu korban, akan dibukakan auranya agar mempunyai masa depan yang baik, dari situlah pelaku melakukan aksinya melakukan pencabulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Targetkan Kemandirian Ekonomi, Dispar Sultra Matangkan Persiapan "Harmoni Sultra" Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Kapolres menuturkan pelaku telah melakukan aksinya selama kurun waktu 10-15 tahun.

Kapolres menambahkan pelaku diancam hukuman 5-15 tahun penjara sementara para korban kini dalam pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri.

Sebagai informasi bahwa pelaku pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru SD di Jatisrono ketika itu pelaku berumur 15 tahun, setelah dicabuli oleh seorang guru kemudian pelaku juga pernah dicabuli oleh seseorang yang bernama G ketika itu pelaku berumur 16 tahun. Setelah itu pelaku juga dicabuli oleh Y alamat, setelah itu pelaku juga dicabuli oleh 3 orang yang tidak dikenal oleh pelaku yang merupakan teman dari Y.

Reporter : Niko

Tanggapi Berita Ini