Example floating
Example floating
Berita

Polres Serang Laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Serang

×

Polres Serang Laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FAKTUAL.NET, SERANG – Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron Polres Serang laksanakan patroli penegakan Hukum PPKM Level 3 di Kabupaten Serang. Selasa, (08/03/2022).

Dengan kekuatan sebanyak 15 Personel Kegiatan patroli PPKM Level 3 di pimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang piket pada hari itu IPDA Fajar Ana Apriyanto, ST.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

IPDA Fajar berkata malam ini kita akan melaksanakan patroli penegakan Hukum PPKM Level 3 dengan sasaran Tempat Hiburan Malam, Kerumunan masyarakat, Genk Motor dan Penjual Minuman beralkohol tutur Fajar.

Baca Juga :  2 Tahun Kasus Pungli UNM Mangkrak, Laksus Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel

Lebih lanjut Fajar mengatakan dari hasil pelaksanaan patroli PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang tidak ditemukan adanya kerumunan masyarakat disepanjang Jalur arteri ataupun Cafe-cafe. Tempat Hiburan Malam semuanya dalam keadaan tutup selama pemberlakuan PPKM Level 3 ini.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 mari kita secara bersama-sama menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi aktifitas diluar tutupnya. (Red).

Tanggapi Berita Ini