Example floating
Example floating
Berita

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Carita

×

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Carita

Sebarkan artikel ini
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Carita
Example 468x60

Faktual.net, Pandeglang – Telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal di Kampung Cibereum, RT.11/RW.04, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada hari Rabu (08/12/2021) sekitar jam 03.30 WIB.

Korban bernama Muhamad Abdur Rachim (24) warga Kampung Kokosan RT.03/RW.04 Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tersangka pembunuhan ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang yaitu DP (30), DD (19), dan RD (21) ditangkap dirumahnya masing-masing.

Menurut keterangannya tersangka melakukan pembunuhan karena korban mencuri minuman keras jenis ciu milik Nana Alias Doknong.

“Tersangka melakukan pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dengan cara memukul kepala korban dengan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke dinding sehingga korban mengeluarkan darah pada hidung dan kepala,” ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Lurah Jenebatu Disorot, BINPRO Sulawesi Selatan Lidik Pro RI Pertanyakan Penunjuka

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) potong kaos warna hitam bertuliskan terlantar, 1 (satu) potong celana panjang warna biru merk Levis, 1 (satu) potong celana dalam warna hitam merk Puma,” tambah Kompol Rahmat.

Ia juga menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana dan atau 170 KUH Pidana dan atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara. (Red)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit