Example floating
Example floating
Berita

Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

×

Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Polres Batang berhasil membongkar sindikat pencurian mobil lintas provinsi. Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BS (48), warga Indramayu, Jawa Barat. Sindikat ini telah beraksi di enam kabupaten/kota, dengan tiga kasus terjadi di Kabupaten Batang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Modusnya, pelaku mencari mobil yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah tanpa pagar. Mereka merusak kunci mobil untuk melancarkan aksinya,” ujar AKBP Nur Cahyo saat jumpa pers di Mapolres Batang, Selasa (6/11/2024).

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan korban. Mobilnya raib saat diparkir di halaman masjid Kecamatan Gringsing. Tim Resmob Abirawa Polres Batang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Instruksi Bupati Takalar Diduga Dilanggar, Oknum Camat dan Kades Terseret Dugaan Setoran dari Provider Internet

Saat dikejar polisi, para pelaku kabur menggunakan mobil curian lewat tol.

“Mereka sempat meninggalkan mobil hasil curian di tol Cirebon. BS berhasil ditangkap di Cirebon,” jelasnya.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi menyebut, dua pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan, mereka telah mencuri 8 mobil di 6 wilayah, 3 di antaranya di Batang. Kami masih mendalami jaringan penadah mobil curian,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Niko

Tanggapi Berita Ini