Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Polisi Tangkap Pemuda di Kabupaten Bekasi Usai Bawa Kabur Remaja Putri Berstatus Pacar

×

Polisi Tangkap Pemuda di Kabupaten Bekasi Usai Bawa Kabur Remaja Putri Berstatus Pacar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual net – Kabupaten Bekasi – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan pihaknya terpaksa menangkap seorang pemuda karena kedapatan membawa kabur pacar yang masih remaja.

Polres Metro Bekasi menangkap seorang pemuda berinisial AP (19) diduga membawa kabur pacarnya yang berinisial AO (15).

Example 300x600

Polisi menangkap pemuda itu disebuah kontrakan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan kasus dugaan membawa pergi wanita di bawah umur tanpa izin orangtua yang dilakukan AP bermula dari laporan orangtua AO.

Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 27 November 2024, setelah AO meninggalkan rumah dan empat hari tidak ada kabarnya

Baca Juga :  Rangkaian Acara Hari Bhakti Imigrasi, Kalapas Tabanan Ikuti Kegiatan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam

“Kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan korban di sebuah kontrakan bersama AP,” katanya, Selasa (3/12/2024).

Saat penangkapan, kata Sang Ngurah, pelaku kooperatif mengikuti petugas ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban secara insentif.

“Hasil penyelidikan AP tidak pernah memberi tahu keberadaan korban kepada pelapor. Selain itu, korban mengakui bahwa ia pergi tanpa izin,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, pelapor juga melarang anaknya berpacaran karena masih di bawah umur dan bersekolah.

Berdasarkan fakta dan bukti yang cukup, polisi meningkatkan status AP menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi wanita di bawah umur tanpa izin wali.

Baca Juga :  Ibadah Syukur dan Natal BMPTKKI: Merayakan Kasih dan Solidaritas dalam Semangat Kekristenan

“Setelah gelar perkara, status terlapor ditingkatkan menjadi tersangka, dan saat ini ia telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi,” katanya.

Seorang pemuda di Kabupatn Bekasi membawa kabur pacarnya yang masih remaja. Alhasil, dia ditangkap polisi.
Sang Ngurah menambahkan, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam pengawasan interaksi sosial.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya komunikasi yang baik antara orangtua dan anak untuk mencegah hal serupa terulang.

“Ini menjadi pelajaran kita bersama agar menjaga anak-anaknya. Termasuk pengawasan dalam interaksi sosial,” ujarnya.

Reporter: Rosmauli

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600