Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumKriminalPemerintahanPeristiwa

Polda  Sulsel Dinilai Lambang Tangani Dugaan Korupsi Dipusaran BPNT Sulsel ”Hayat Abdul Gani dan Jayadi Nass”

×

Polda  Sulsel Dinilai Lambang Tangani Dugaan Korupsi Dipusaran BPNT Sulsel ”Hayat Abdul Gani dan Jayadi Nass”

Sebarkan artikel ini
andy Setiawan Berharap Polda Sulsel Segera usut tuntas kasus BPNT di Kab. jeneponto
Example 468x60

Faktual.net,Sulawesi Selatan, Jeneponto –  Clebes Corruption Control dalam waktu dekat ini, akan melaporkan ke mabes polri Dugaan korupsi Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten Jeneponto mengingat kasus BPNT yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, yang sampai saat ini belum ada kabarnya alias mandek.

Terkait dengan pemberitaan yang mencuat di media, atas pengakuan Kasmin dalam sidang (MTGR) terkait kasus korupsi Bansos Covid- 19. Pemprov Sulsel tentang keterlibatan sekprov sulsel Abdul Hayat Gani melalui Orang kepercayaannya yaitu Albar yang merupakan salah satu komisaris CV. Banteng Timur yang menjadi pemasok ikan kaleng Merk SMS pada program BPNT.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Andy Setiawan saat di komfirmasi mengatakan, hal ini Semakin menguatkan dugaan kami, yang dimana hal tersebut senada dengan hasil kajian dan investigasi Tim dilapangan terkait Saudara rahim yg merupakan suplayer di kabupaten Jeneponto yang memasok ikan kaleng Merk Blitan di beberapa kabupaten juga memiliki kadekatan dengan bpk Dr. Jayadi Nass mantan PLT walikota Makassar yang kemudian di mutasi menjadi PLT Bupati lutim.

”Hal ini yang semakin memperkuat dugaan kami, bahwa ada kelompok besar yang kemudian bermain untuk merampok hak- hak kaum fakir di Sulsel yang di salurkan oleh negara melalui program BPNT. Yang dimana perlu kita ketahui bersama bahwa penyaluran dana BPNT di Jeneponto diduga kuat terjadi mark up, sesuai hasil invesitigasi yang dilakukan bersama beberapa lembaga, dugaan terjadinya penyimpangan bermula dari keluarnya surat keputusan penunjukan suplier BPNT. Ini kami duga tidak sesuai dengan buku pedoman sembako 2020”, ucap Andy Setiawan.

Baca Juga :  Nusantara Konferensi Doa Dalam Rangka Hari Doa Nasional 2026 Indonesia Perlu Unity dan Doa di Gelar Tanggal 02-05 JULI 2026 di Balikpapan dan IKN, Kalimantan Timur

ia juga menambahkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 BPNT mendapat tambahan anggaran yang semula satu keluarga penerima manfaat (KPM) Rp.150 ribu menjadi Rp200 ribu. Ini menjadi salah satu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di bidang pemulihan ekonomi perlindungan sosial.

“Olehnya itu kami dari Clebes corruption control sangat berharap pengakuan saudara Kasmin bisa membuka kotak Pandora pada dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai di Sulsel terkhusus kabupaten Jeneponto dan berharap pihak kepolisian Polda Sulsel mengusut tuntas secara Transparansi Kasus Dugaan korupsi tersebu”, tutup Andy Setiawan.

 

Reporter : Abidin Sang Penaklukh

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit