FAKTUAL.NET – JAKARTA, Pasca disetujuinya permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Menteri Kesehatan Terawan Putranto, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat bersiap menyalurkan bantuan sembako kepada warga Jakarta.
Adapun pendistribusian bantuan sembako ini akan diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin di wilayah Jakarta secara langsung atau door to door ke rumah warga.
Hal ini dilakukan agar warga dapat menghindari kerumunan yang berpotensi menambah penularan virus corona.
“Teknisnya, nanti Pemprov DKI akan kerjasama dengan Polri dan TNI supaya masyarakat tidak berkerumun. Kita akan keliling ke setiap rumah warga, dalam hal ini anggota Pemda, TNI, dan Polri akan memberikan langsung ke rumah-rumah,” ungkap Kapolda Metro Irjen Nana lewat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui instagram Polda Metro Jaya, Rabu, (08/04/2020)
Selain itu Irjen Nana juga menerangkan apabila bantuan tidak memungkinkan untuk diberikan langsung ke rumah warga, maka polisi akan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak bagi warga yang akan mengambil sembako.
“Nanti kalau ada kerumunan, kita akan tetap berlakukan physical distancing, tetap jaga jarak, supaya mencegah penularan covid 19,” pungkas Nana.
Rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat akan mulai mendistribusikan bantuan sembako pada hari Kamis, (09/04/2020). Mekanisme pembagiannya akan melibatkan RT dan RW.
Pendistribusian bantuan ini dalam rangka membantu warga miskin dan rentan miskin imbas dari merebaknya virus corona, disamping banyak juga pekerja harian yang pendapatannya menurun drastis. (Samuel Hutapea)
















