Faktual.Net, Semarang, Jateng – Dikhawatiran akan memunculkan potensi Ledakan Kasus Covid-19 baru pada saat aksi demontrasi tolak RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan Covid-19.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna berkali-kali telah menegaskan agar masyarakat mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
“Pandemi Covid-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020).
Dikhawatirkan juga akan terjadi di Kota Semarang dan daerah lainya, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng bahwa aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan dan keramaian dinilai tak penuhi unsur Protokol Kesehatan (Prokes).
“Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan Pemerintah,” imbuhnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 150 pendemo yang diamankan telah reaktif Covid-19 setelah dilakukan Rapid Test. Dari jumlah itu, sebanyak 45 orang telah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.
“Dari hasil Rapid Test ditemukan ada 145 reaktif Covid-19,” ujar Argo.
“Dan di Polda Metro Jaya, ada 27 orang yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet malam itu juga setelah kita lakukan Rapid Test. Biar dari tim gugus tugas Covid-19 yang merawat,” sambungnya.
Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh atau chaos. Polisi melakukan penangkapan kepada massa diduga melakukan rusuh dan membakar fasilitas umum.
Reporter: Niko















