Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pokir Dibongkar, DPRD Tidore Pecah Kongsi

×

Pokir Dibongkar, DPRD Tidore Pecah Kongsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Malut,Tidore. Menguaknya jatah bagi-bagi proyek melalui pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, senilai Rp. 31 Miliar.

Membuat DPRD Kota Tidore Kepulauan pecah kongsi. Pasalnya, jatah pokir yang diberikan untuk 12 anggota banggar per orang senilai Rp. 1,5 Miliar dan 13 Anggota diluar banggar senilai Rp. 1 Miliar, namun faktanya hanya beberapa Anggota DPRD yang menikmati keuntungan dari Pokir tersebut.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Akibat jatah yang dibagi tidak merata, tubuh lembaga yang dianggap perwakilan rakyat itu mulai meriang kesakitan, sehingga mendadak melakukan rapat internal yang dilakukan beberapa hari lalu di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, hanya terdapat kurang lebih sekitar 12 Anggota DPRD yang menikmati jatah pokir, 12 Anggota ini didalamnya sudah termasuk unsur pimpinan. Sementara 13 Anggota lainnya tidak menikmati sama sekali.

“Pokir inikan hanya sebagian anggota saja yang menikmati, mereka itu kurang lebih 12 orang, jadi tidak semua anggota menikmati hasil pokir itu,” ungkap sumber terpercaya media ini dilingkup DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Lebih lanjut, sumber terpercaya media ini menambahkan, jatah pokir yang dinikmati sebagian anggota itu, baik dalam bentuk program maupun uang. Misalnya jika ada proyek yang diusulkan anggota, maka sudah tentu ada Fee dari proyek tersebut.

Bahkan terkait dengan keuntungan ini, diakui oleh sumber terpercaya, kalau unsur pimpinan DPRD Tidore keuntungannya jauh lebih besar dibandingkan dengan anggota lainnya, perbandingan itu diibaratkan seperti langit dan jalan aspal.

“Kalau keuntungan dalam bentuk uang itu sudah pasti, karena ada fee yang disepakati, lagipula tidak mungkin orang yang hidup diatas air namun tidak basah,” pungkasnya.

Senada disampaikan sumber terpercaya lainnya yang juga merupakan salah satu pejabat dilingkup DPRD Kota Tidore, menurutnya, usulan Pokir DPRD ini sesungguhnya tidak masalah karena diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  ISMAPETI Wilayah V Dorong Modernisasi Peternakan, Mahasiswa Dituntut Kuasai Teknologi Kandang

Hanya saja, realisasi dari pokir itu harus tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan atau sentuhan dari usulan tersebut.

“Setelah masalah pokir ini diberitakan, kami langsung melakukan rapat dan membahas terkait dengan kesan DPRD yang menutupi data Pokir, jadi menyangkut dengan informasi ini, kami hanya menunggu pimpinan berkomentar di media, setelah itu baru kami dari masing-masing anggota angkat bicara,” tuturnya sembari meminta namanya enggan disebutkan.

Kendati demikian, Sumber terpercaya media ini, mengaku bahwa dirinya juga tidak menikmati hasil dari pokir tersebut, meskipun telah ia usulkan dan ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau bisa, diwawancarai pimpinan terlebih dahulu, jika pimpinan sudah berkomentar maka kami sebagai anggota akan bongkar semuanya, karena itu menjadi kesepakatan kami waktu rapat,” bebernya.

Terpisah ketika dikonfirmasi perihal masalah tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, mengaku tidak tau kalau jatah pokir yang dibagikan itu, terdapat sebagian anggota yang tidak menikmati.

Sementara soal fee proyek dari pokir tersebut, kata Abdurrahman, dirinya tidak tau menau akan hal tersebut. Baginya, pokir yang diusulkan DPRD itu hanya dalam bentuk program, soal selanjutnya itu sudah menjadi ranah eksekutif.

“Soal pokir ini, Nanti coba ditanyakan ke pak Sekda, karena usulan itu jauh sebelum pembahasan KUA-PPAS, sehingga mereka yang lebih tau,” ujarnya.

Ketika disentil mengenai rapat mendadak DPRD yang membahas akan masalah Pokir. On sapaan akrab Abdurrahman ini, membantah bahwa DPRD tidak melakukan rapat tersebut, melainkan hanya sebatas pertemuan yang membahas soal Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit