Faktual.Net, Kendari, Sultra.
Opini Oleh Salahudin Loga dan Aco Rahman Ismail
Perhelatan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember. Ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19), terselenggaranya Pilkada tahun ini terkesan dan cenderung dipaksakan.
Sebuah momen pesta demokrasi, eloknya harus terselenggara dengan persiapan yang matang. Bukan hanya teknis perhelatan, tetapi dampak dari perhelatan itu sendiri. Pertanyaan kritisnya adalah, apakah penyelenggara, peserta dan calon pemilih akan aman dari paparan Covid – 19 paska diselenggarakannya Pilkada 9 Desember mendatang? Tentu tidak ada yang bisa memberi jaminan.
Pelaksanaan Pilkada tahun ini sangat berbeda dari Pilkada – Pilkada yang digelar sebelumnya. Sebab Pilkada tahun ini digelar saat Covid – 19 masih mewabah di Indonesia. Dan belum ada kepastian kapan wabah ini akan berakhir. Bahwa era New Normal telah berlaku, tetapi ingat! Protokol kesehatan yang diketatkan saat era New normal berlaku tidak memberi jaminan kepada siapapun bahwa akan terhindar dari paparan Covid – 19.
Pengambil kebijakan harus bisa memberikan jaminan keamanan, kesehatan kepada masyarakat yang datang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena faktanya adalah saat pemungutan suara berlangsung, proses kumpul – kumpul dan interaksi terhadap sesama pemilih pasti akan terjadi.
Ada empat komponen pokok yang mesti aman dari hajatan Pilkada serentak 9 Desember Mendatang.
- Penyelenggara : Komisi Pemilihan Umum Daerah beserta perangkatnya sampai ke tingkat paling bawah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta perangkatnya sampai ketingkat paling bawah.
- Peserta pilkada dalam hal ini calon kepala daerah yang akan dipilih.
- Masyarakat dan ini yang paling utama karena jumlah mereka banyak dan akan mendatangi TPS dalam rangka menyalurkan hak pilihnya.
- Aparat keamanan, TNI, POLRI, HANSIP.
KPUD dan Bawaslu beserta perangkat tidak berani melaksanakan tahapan Pilkada tanpa Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari masker, sarung tangan, pelindung mata dan wajah, pelindung kepala dan lain – lainnya. Ini wajar sebab KPUD butuh kenyamanan dalam melaksanakan tugasnya, pertanyaannya apakah sudah ada anggarannya, kalaupun sudah ada berarti menambah beban negara lagi sebab Pilkada – Pilkada yang sebelumnya tanpa adanya APD tentunya anggaran akan berbeda dan membengkak.
Saat verifikasi faktual calon perseorangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dikhawatirkan ada petugas yang tidak menggunakan APD. ini sangat beresiko karena verifikasi faktual, petugas harus bertatap muka langsung dengan pendukung pasangan calon perseorangan.
Terdengar rumor bahwa hingga saat ini, anggaran belum ditransfer ke rekening KPU, yang mana salah satu peruntukan anggaran tersebut adalah untuk pengadaaan APD bagi penyelenggara. Dan ini menjadi kerisauan beberapa KPUD. Jika anggaran tersebut telah masuk ke rekening KPU, maka sangat diharapkan kepada pihak-pihak yang diberikan kuasa oleh Undang-Undang untuk mengolah anggaran tersebut agar tidak salah dalam menggunakannya.
Selain itu, soal kesiapan regulasi, tahapan telah berjalan tetapi tetapi Peraturan KPU belum di clear kan. Ini menjadi bukti nyata bahwa pengambil kebijakan terkesan memaksakan proses penyelenggaraan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
harus kita ingat pepatah lama, bahwa proses yang kurang baik, akan memberikan hasil yang kurang baik juga. Pelaksanaan Pilkada menggunakan uang negara yang tidak sedikit. Apakah kita rela jikalau uang negara tersebut terbuang percuma dan menghasilkan produk yang akan berujung pada gugatan dan gugatan? Tentunya tidak.
Hasil Pilkada yang tidak maksimal akan berujung pada masyarakat yang dirugikan. Karenanya, penulis berpesan pada pengambil kebijakan, matangkan persiapan, siapkan segala hal, jangan tiba masa tiba akal jika menginginkan hasil Pilkada yang maksimal yang bermuara pada kebaikan bangsa dan negara.
Penulis :
- Salahudin Loga : Ketua Netfid (Network For Indonesian Demokratic Society)
- Aco Rahman Ismail : Jurnalis Faktual.Net
Kendari, 3 Juli 2020















