Faktual. Net, Tidore – Menanggapi polemik yang berkembang terkait dengan pernyataan Kepala Desa Tului yang menolak Idin Sultan Tidore soal penempatan tapal batas antara wilayah Desa Toseho dan Desa Tului Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, sehingga membuat pihak kesultanan merasa tersinggung.
Membuat Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan ikut turun tangan dengan memfasilitasi ke dua belah pihak untuk diselesaikan. Penyelesaian masalah tersebut dilangsungkan di ruang kerja Wakil Walikota Kota Tikep Muhammad Sinen, pada Senin, 22/10/2018.
Dikesempatan itu, Kepala Desa Tului Safrudin Safar kemudian menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Kesultanan Tidore, dia mengaku bahwa pernyataan yang dia sampaikan bukan bermaksud untuk menolak Idin sultan, melainkan hanya sebatas menyampaikan apa yang menjadi ketidakpuasan dari Masyarakat Tului atas keputusan tersebut.
“Saya minta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan, namun ini semua saya sampaikan karena saya membaca berita di salah satu media cetak bahwa idin kesultanan itu menempatkan batas wilayah Desa Tului dan Toseho berpatokan pada Pohon Durian, dan dari keputusan itu masyarakat Desa Tului merasa gembira, disini saya garis bawahi soal gembira, karena keputusan itu masyarakat kami tidak merasa demikian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, alasan Kades Tului menjelaskan bahwa pihaknya menolak keputusan tersebut, karena keputusan itu dinilai merupakan keputusan sepihak, yang hanya berdasarkan pada usulan dari Tim Sembilan Desa Toseho, sementara usulan dari Tim Sembilan Desa Tului yang menempatkan tapal batas harus ditetapkan pada rumah masyarakat Tului yang berada diunjung kampung, tidak dipertimbangkan. Dari situ, membuat masyarakat tului merasa tidak adil, sehingga dirinya sebagai pimpinan di desa Tului hanya sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Kami menolak keputusan ini karena sebelum kesultanan ambil alih, kami dari kedua belah pihak juga sudah dipanggil ke kantor walikota, dan penetapan tapal batas berpatokan dengan pohon durian itu merupakan usulan dari Tim sembilan Desa Toseho. jadi kami tidak bermaksud menghina kesultanan, hanya sebatas menginginkan agar kesultanan bisa mempertimbangkan keputusan itu kembali,” ujarnya.
Menanggapi pengakuan dan permohonan maaf dari Kades Tului, Pihak Kesultanan Tidore melalui Jo Mayor Kotu Iskandar Alting kemudian angkat bicara, ia mengatakan bahwa pihak Kesultanan merasa tersinggung dan marah karena sebelumnya mendengar pernyataan Kades Tului yang menyebut penetapan tapal batas itu adalah Idin Sultan, padahal sampai sejauh ini Idin belum dikeluarkan dari pihak Kesultanan.
Untuk itu, demi kepentingan yang lebih besar dan tidak terjadi lagi konflik yang berkepanjangan di dua desa tersebut, dengan legowo Iskandar mengaku telah memafkan Kades Tului, mengingat persoalan tersebut ia menilai hanyalah sebatas salah paham.
“Keputusan ini hanya hasil kesepakatan pemerintah dengan kesultanan, bukan Idin dari Sultan. sebab Idin itu merupakan bahasa yang sakral dan tidak bisa dikeluarkan secara sembarangan,” ungkapnya.
Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, Wakil Walikota Kota Tikep Muhammad Sinen mengatakan dengan adanya masalah tersebut, dia berharap bisa diambil hikmahnya, sehingga persoalan seperti ini tidak terulang kembali.
Sementara mengenai Tapal batas, kata Wawali pihaknya akan menemui Sultan Tidore H. Husain Sjah untuk membicarakan terkait dengan persoalan tersebut, setelah itu baru akan dilakukan pertemuan bersama antara Pemerintah Daerah, Kesultanan dan Dua Desa itu untuk dicarikan solusi terbaik.
“Saat ini saya sudah buat janji dengan Sultan untuk ketemu, jadi Pihak kesultanan ini dilibatkan agar tidak ada yang mengklaim sepihak soal adat dan kebudayaan, untuk itu jika sudah dilakukan pertemuan bersama maka yang diharapkan semua pihak bisa menerima keputusan yang akan dikeluarkan, karena itu sudah menjadi keputusan bersama,” tambahnya sembari mengajak kedua belah pihak untuk berdamai secara resmi.
















